Polisi Ungkap Jaringan Sabu dari Lapas Kediri
Polisi mengungkap jaringan sabu yang diduga dikendalikan narapidana dari Lapas Kelas IIA Kediri. Petugas menemukan 26 paket dengan berat total 7,64 gram.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kediri — Polisi mengumumkan pengungkapan jaringan peredaran sabu yang diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri pada 3 November 2026, berdasarkan temuan 26 paket sabu dengan berat total 7,64 gram di salah satu blok hunian narapidana.
Pengungkapan dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung bersama aparat terkait setelah pengembangan perkara peredaran narkotika. Petugas menggeledah area hunian Blok C Nomor 7 pada 31 Oktober 2026 dan menemukan paket sabu serta satu telepon seluler yang diduga dipakai untuk komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Polisi menyebut seorang narapidana berinisial DR, 31 tahun, diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di Tulungagung dari dalam Lapas Kediri. Pemeriksaan awal juga menyebut telepon seluler tersebut diduga diselundupkan ke dalam lapas untuk mengatur distribusi narkotika.
Selain penggeledahan, petugas melakukan tes urine terhadap sejumlah narapidana di blok hunian itu. Enam narapidana dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina. Informasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan atas jaringan yang diduga melibatkan pengendali dari dalam lapas.
Pengawasan lapas dan peredaran narkotika menjadi perhatian
Perkara ini menunjukkan adanya dugaan penggunaan sarana komunikasi di dalam lapas untuk mengatur peredaran narkotika di luar penjara. Bagi pembaca, kasus tersebut berkaitan dengan penegakan hukum terhadap jaringan narkotika sekaligus pengawasan keamanan lembaga pemasyarakatan.
Polisi memperluas penyelidikan setelah menangkap seorang kurir dan menelusuri pihak yang diduga memasok serta mengendalikan jaringan. Temuan barang bukti di Blok C Nomor 7 menjadi dasar pengembangan terhadap peran narapidana yang diduga terlibat.
Dalam laporan kepolisian, DR disebut diduga mengendalikan distribusi sabu di wilayah Tulungagung menggunakan telepon seluler yang berada di dalam lapas. Penyidikan lanjutan diarahkan untuk mengungkap hubungan antara pengendali, kurir, pemasok, dan jalur distribusi narkotika tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Prakirakan Kota Batu Berkabut pada 24 September
BMKG memprakirakan Kota Batu berkabut atau berasap pada 24 September 2026. Suhunya 14–25 derajat Celsius, sementara beberapa wilayah lain mencapai 35…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





