Kabar18.com

Rabu, 4 November 2026

Pramono Mulai Rapat 44 Kecamatan dari Kembangan Jakarta Barat

Pramono Anung memulai rapat di 44 kecamatan dari Kembangan, Jakarta Barat, pada 3 November 2026. Agenda itu membahas banjir, kemacetan, dan pengelolaan sampah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Saluran air berdinding beton diapit pepohonan rimbun dan tanaman hijau.
Ilustrasi: Saluran air berdinding beton diapit pepohonan rimbun dan tanaman hijau. · Foto: Daniel Lee / Pexels

Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memulai rapat di 44 kecamatan dari Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 3 November 2026. Pertemuan tersebut membahas banjir, kemacetan lalu lintas, dan pengelolaan sampah.

Rapat di Kembangan menjadi awal rangkaian pertemuan Pramono bersama jajaran pemerintah wilayah untuk mengidentifikasi persoalan yang belum tertangani. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan kunjungan ke seluruh kecamatan dalam waktu sekitar tiga bulan.

Dalam pembahasan banjir, Pramono memutuskan pembangunan turap atau sheet pile sepanjang 2,3 kilometer tetap dilanjutkan. Normalisasi saluran air juga menjadi bagian dari penanganan untuk mengurangi risiko genangan.

Untuk mengurai kemacetan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui rencana pelebaran Jalan Raya Joglo. Rapat juga menyoroti pengelolaan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle atau TPS3R di Meruya Selatan yang kapasitas pemanfaatannya belum optimal.

Keputusan kecamatan ditindaklanjuti langsung

Pramono memastikan persoalan yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat kecamatan segera ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah terkait. Pola ini memungkinkan penyelesaian masalah berjalan tanpa menunggu seluruh rangkaian kunjungan ke 44 kecamatan selesai.

Data yang disampaikan dalam laporan menunjukkan kapasitas TPS3R Meruya Selatan mencapai 7,3 ton per hari, sedangkan sampah yang diolah baru sekitar 3,5 hingga 4 ton per hari. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan pengelolaan fasilitas tersebut.

Rangkaian rapat ini menempatkan persoalan wilayah sebagai bahan keputusan langsung antara gubernur, pemerintah kota, organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah. Agenda berikutnya adalah melanjutkan kunjungan ke kecamatan lain sesuai rangkaian yang telah dijadwalkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.