BENGKALIS – Pelaku Curas MI (21) di sebuah rumah mewah milik warga Tionghoa di Jalan Rumbia, Kota Bengkalis Jumat (8/9/2023) hanya hitungan jam berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis.
"Pelaku inisial MI yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Ya..kurang dari dua jam pelaku berhasil kita ditangkap," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi persnya di Mapolres Bengkalis.
"Saat ini kita masih mendalami motif. Hasil pemeriksaan, sementara karena motif ekonomi," ujar Setyo Bimo Anggoro lulusan Akpol 2003 ini.
Peristiwa perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah rumah mewah milik warga Tionghoa di Jalan Rumbia, Jumat (8/9/2023). Pelaku berhasil masuk rumah dengan memanjat lalu menyekap dan membunuh MD asisten rumah tangga.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian yang langsung dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro langsung datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban.
Dari petunjuk di TKP, akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumah keluarganya Jl Hasanah, Desa Senggoro, Kota Bengkalis.***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS