Selama Tujuh Hari Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Puluhan Camp Ilegal

Selama Tujuh Hari Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Puluhan Camp Ilegal

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Selama Tujuh Hari Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Puluhan Camp Ilegal
Tim Gabungan Melakukan Penutupan Sumur Tambang Ilegal (foto: SKK Migas)

KABAR18.COM-Selama tujuh hari, tim gabungan yang diturunkan ke lokasi tambang ilegal sejak tanggal 6-12 Mei 2024  lalu,  berhasil menutup 382 sumur tambang illegal dari 149 sumur yang ditargetkan. Artinya, kinerja tim yang terdiri dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu, Unsur Pemda hingga Pemerintahan Desa setempat serta PHR Zona 1 Jambi Field ini berhasil menutup 2,5 kali lipat dari target. Penertiban dilakukan di WK strukrur Betung yang pada saat ini dikelola oleh Pertamina EP Field Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia  Prianto menyampaikan, bahwa selama kegiatan penertiban dan penutupan sumur minyak ilegal tidak ditemukan kendala ataupun gangguan yang berarti. "Seluruh masyarakat setempat sangat kooperatif dan mendukung penuh kegiatan penertiban dimaksud agar wilayah tersebut bersih dari ilegal drilling," ujarnya. 

Baca Juga: Butuh Minyak Goreng dari PT KTN, Distributor Harus Siapkan NPWP dan NIB


Polda Jambi akan terus melakukan patroli untuk memantau dan monitoring seluruh aktivitas ilegal drilling di wilayah hukum kabupaten Batanghari. Dihimbau kepada masyarakat maupun perangkat desa untuk dapat memberikan informasi jika terdapat lagi aktivitas ilegal drilling di wilayah setempat. 


Laporan tim di lapangan, tak hanya sumur illegal-nya saja yang disemen cor maupun ditutup manual. Namun, segala fasilitas yang digunakan untuk menambang secara illegal juga diratakan dengan tanah. Setidaknya ada 24 camp penambang illegal yang dihancurkan dengan escavator. Tim gabungan juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus semua jaringan listrik yang mendukung penambangan illegal tersebut.

Baca Juga: Karo Ops Polda Jambi Ikuti Vaksinasi Bersama Kabareskrim


Field Manager PHR Zona 1 Jambi Field Hermansyah menerangkan bahwa penertiban illegal drilling merupakan salah satu upaya negara untuk menyelamatkan aset negara sebagaimana yang tertuang dalam UU 45 Pasal 33 ayat 3. Yakni, yang berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan agar masyarakat juga memahami bahwa kegiatan illegal tersebut berbahaya dan beresiko tinggi. “Dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sangat besar, sepertinya sulitnya air bersih, tanah menjadi tidak subur dan masih banyak faktor keselamatan lainnya yang diabaikan,” ungkapnya. 

Baca Juga: Dirlantas : Ditilang Truk yang Masih Mengisi BBM di SPBU Dalam Kota Jambi


General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Hari Widodo mengapresiasi kerjasama yang berjalan lancar ini. “Tugas kita bersama  untuk mengamankan aset negara dan obyek vital nasional sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Terima kasih Pemda Jambi, Pemkab Batanghari, Polda Jambi, TNI dan semua pihak yang tergabung dalam operasi bersama ini,” kata Hari.

Tugas Pertamina selanjutnya adalah menggenjot produksi untuk mencapai target produksi yang ditetapkan negara. Pada masa awal peralihan alih kelola dari operator pada Januari 2024 lalu, rata-rata produksi harian berkisar 73 bopd. Catatan di akhir April 2024 lalu, rata-rata produksi telah meningkat di angka 206 bpod. “Kami mengupayakan kegiatan eksplorasi yang andal dan aman, tanpa membahayakan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Hari. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, maraknya penambangan ilegal di daerah ini memang di tahap yang berbahaya. Tercium aroma minyak mentah yang pekat dan membuat pusing, dan juga nampak ceceran minyak hitam di tanah karena adanya ribuan sumur yang tersebar dengan alat seadanya. Sungai di sekitar area pun nampak tidak mengalir, berwarna kehitaman dan berminyak. (***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya