Kabar18.com

Minggu, 27 September 2026

Sulsel Sepakati Perubahan APBD 2026 di Makassar

Pemprov Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel menyepakati perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Makassar pada 25 September. Target belanja daerah mencapai Rp 10,556 triliun.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tangan memegang pena di atas kertas putih di samping kalkulator dan gawai di meja kayu.
Ilustrasi: Tangan memegang pena di atas kertas putih di samping kalkulator dan gawai di meja kayu. · Foto: Mikhail Nilov / Pexels

Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 25 September 2026.

Kesepakatan itu diarahkan untuk memperkuat fiskal dan pelayanan publik. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dan didampingi Wakil Ketua Fauzi Andi Wawo.

Penyusunan perubahan anggaran mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan 2026 serta penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Penyesuaian tersebut mencakup alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum, kurang bayar Dana Bagi Hasil, serta Dana Treasury Deposit Facility.

Dalam rancangan tersebut, target belanja daerah yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer mencapai Rp 10,556 triliun. Anggaran itu menjadi bagian dari penyesuaian fiskal daerah untuk mendukung kebutuhan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat.

Perubahan anggaran terkait layanan publik

Bagi pembaca di Sulawesi Selatan, kesepakatan ini penting karena perubahan APBD menentukan ruang belanja pemerintah provinsi pada tahun anggaran berjalan. Arah kebijakan yang disampaikan pemerintah mencakup penguatan kapasitas fiskal, pemenuhan kebutuhan penggajian aparatur sipil negara, pelayanan publik, serta penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil.

Rapat paripurna berlangsung di Jalan AP Pettarani, Makassar. Selain gubernur dan pimpinan DPRD, rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah.

Sumber laporan menyebutkan persetujuan bersama terhadap rancangan tersebut menjadi dasar bagi pembahasan dan proses anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada tahapan lanjutan yang dirinci dalam laporan yang menjadi rujukan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.