Teddy Buntung, Albertus Untung

| Editor: Doddi Irawan
Teddy Buntung, Albertus Untung
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo

KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan nomor 1386/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Dalam putusan ini Kapolri memutasi sejumlah kepala kepolisian daerah (kapolda).

Satu diantaranya Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

Albertus Rachmad Wibowo dipindah menjadi Kapolda Sumatera Selatan, menggantikan Irjen Pol Toni Harmanto.

Untuk pengganti Albertus, Kapolri mengangkat Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Jambi.

Rusdi Hartono, sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, awalnya dipercaya menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Rusdi Hartono seyogyanya menggantikan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.

Peta mutasi terpaksa dirombak. Pasalnya, Teddy Minahasa batal menjabat Kapolda Jawa Timur.

Teddy yang disebut-sebut polisi terkaya di Indonesia itu terpaksa ditarik ke Yanma Polri, karena terlibat kasus narkoba.

Jabatan Kapolda Jatim akhirnya diberikan kepada Tomi Harmanto, sementara jabatan Kapolda Sumatera Selatan yang ditinggalkannya diisi oleh Albertus Rachmad Wibowo.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Jumat 14 Oktober 2022, membenarkan adanya mutasi Kapolda Jambi.

"Benar, suratnya sudah turun. Soal sertijab masih menunggu arahan dari Mabes Polri," kata Mulia. (AS)

Baca Juga: Oknum Curang Saat Karantina Akan Ditindak

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya