Kabar18.com

Senin, 5 Oktober 2026

Teddy Buntung, Albertus Untung

Redaksi Kabar18

· 1 menit baca

Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo

KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan nomor 1386/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Dalam putusan ini Kapolri memutasi sejumlah kepala kepolisian daerah (kapolda).

Satu diantaranya Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

Albertus Rachmad Wibowo dipindah menjadi Kapolda Sumatera Selatan, menggantikan Irjen Pol Toni Harmanto.

Untuk pengganti Albertus, Kapolri mengangkat Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Jambi.

Rusdi Hartono, sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, awalnya dipercaya menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Rusdi Hartono seyogyanya menggantikan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.

Peta mutasi terpaksa dirombak. Pasalnya, Teddy Minahasa batal menjabat Kapolda Jawa Timur.

Teddy yang disebut-sebut polisi terkaya di Indonesia itu terpaksa ditarik ke Yanma Polri, karena terlibat kasus narkoba.

Jabatan Kapolda Jatim akhirnya diberikan kepada Tomi Harmanto, sementara jabatan Kapolda Sumatera Selatan yang ditinggalkannya diisi oleh Albertus Rachmad Wibowo.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Jumat 14 Oktober 2022, membenarkan adanya mutasi Kapolda Jambi.

"Benar, suratnya sudah turun. Soal sertijab masih menunggu arahan dari Mabes Polri," kata Mulia. (AS)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.