Pemkot Padang Alihkan Sekolah ke Daring hingga 17 Oktober
Pemkot Padang mengalihkan pembelajaran sekolah ke sistem daring pada 14–17 Oktober 2026 setelah kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Guru tetap bertugas dari sekolah.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Padang — Pemerintah Kota Padang memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai 14 Oktober 2026 hingga 17 Oktober 2026 setelah kualitas udara masuk kategori tidak sehat.
Kebijakan itu diterapkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Pada hari pertama, Rabu 14 Oktober 2026, pembelajaran tatap muka masih berlangsung secara terbatas dan peserta didik dipulangkan paling lambat pukul 12.00 WIB. Setelah itu, kegiatan belajar dialihkan penuh ke sistem daring dari rumah.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3/35/Dikbud-Pdg/X/2026 tentang pelaksanaan PJJ atau daring akibat kondisi kabut asap. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk mengendalikan serta memfasilitasi pembelajaran jarak jauh, sedangkan peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari rumah melalui platform digital yang disesuaikan sekolah.
PJJ melindungi peserta didik dari udara tidak sehat
Peralihan pembelajaran mengurangi aktivitas peserta didik di luar rumah ketika kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah Kota Padang. Kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi sekolah negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Pada pelaksanaan terbatas 14 Oktober 2026, murid dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan perlengkapan kesehatan berupa masker. Sekolah juga menyesuaikan waktu belajar agar peserta didik dapat segera pulang sebelum pembelajaran beralih ke rumah.
Kondisi kualitas udara tersebut muncul ketika penanganan dampak banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Kota Padang masih berlangsung. Laporan lain menyebutkan banjir berdampak pada 743 jiwa, merendam 120 rumah, serta menyebabkan satu rumah rusak berat dan empat rumah rusak sedang. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka-luka yang dilaporkan dalam laporan tersebut.
Pembelajaran jarak jauh berlangsung sampai Sabtu 17 Oktober 2026 sesuai ketentuan surat edaran. Selama masa itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah, sementara murid belajar dari rumah masing-masing.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
Warga Terdampak Kabut Asap di Pekanbaru Bertambah Menjadi 10.599 Orang
Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat 10.599 warga mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap hingga 7 Oktober 2026. Pembelajaran jarak jauh bagi sis…
Terbaru di Daerah

Baca juga





