Trump Teken UU Sanksi Rusia, Tarif hingga 100 Persen Bidik Lima Pembeli Utama Energi Rusia
Beleid yang dinamai dari mendiang Senator Lindsey Graham itu lolos di DPR AS 262-159. Indonesia, yang sedang mengimpor minyak mentah Rusia lewat Lemigas, tidak disebut dalam laporan-laporan yang dibuka Kabar18.
Oleh Kevin Mikael Januar
Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang
· 4 menit baca
Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat, 18 September 2026, meneken undang-undang sanksi baru terhadap Rusia dan Iran. Beleid itu memberi presiden wewenang memasang tarif hingga 100 persen atas barang dari lima negara pengimpor terbesar minyak atau gas Rusia.
Gedung Putih mengumumkan penandatanganan itu, seperti dikutip Reuters dan Xinhua, dua hari setelah DPR AS meloloskan rancangannya pada Rabu malam, 16 September, dengan suara 262 lawan 159. Senat sudah menyetujuinya 86-11 pada 7 Agustus. Roll Call mencatat hanya tujuh anggota Republik menolak, sedangkan 58 anggota Demokrat mendukung.
Nama resminya Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026. Nama itu merujuk mendiang Senator Lindsey Graham, politikus Republik asal South Carolina yang mendorong rancangan ini sejak April 2025 dan wafat mendadak pada Juli lalu. CNN Indonesia mencatat, ini undang-undang pro-Ukraina pertama dari Kongres dalam dua tahun lebih.
Isi undang-undang
Sanksinya menyasar pejabat Rusia, bank, industri energi dan pertahanan, serta "armada bayangan", sebutan bagi kapal tanker yang dipakai Moskow mengakali sanksi Barat. Sanksi atas sektor energi dan persenjataan Iran diperpanjang lima tahun.
Soal tarif, rincian laporan media berbeda. Associated Press (AP) menulis undang-undang itu mengarahkan Trump mengenakan tarif kepada lima importir teratas minyak atau gas Rusia, dengan pengecualian bagi negara yang membeli kurang dari 15 persen ekspor gas alam Rusia dan telah mengambil langkah berarti untuk menguranginya. Reuters menulis tarif itu wajib dan cakupannya lebih lebar: tarif juga berlaku bagi negara yang dengan sengaja melakukan pembelian baru minyak atau gas Rusia 30 hari setelah undang-undang berlaku, serta lima negara yang paling banyak membantu Rusia mengelak sanksi.
Menurut Reuters, pengkritik menyoroti teks yang tidak menyebut nama negara dan tidak merinci cara menyusun daftar lima besar. AFP dan NPR menyebut China dan India sebagai contoh pembeli besar energi Rusia. Presiden juga berwenang mengesampingkan tarif atau sanksi dengan alasan keamanan nasional.
Kata para pihak
Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries, seperti dilaporkan Roll Call, menilai ada celah yang memungkinkan Trump tidak menjatuhkan sanksi kepada Rusia, sementara tarifnya menaikkan biaya hidup warga Amerika. Gregory Meeks, anggota Demokrat paling senior di Komite Luar Negeri DPR, menyebut rancangan itu "deeply flawed", cacat serius, seperti dikutip AFP.
Dari kubu pendukung, Ketua Komite Alokasi Anggaran DPR Tom Cole menyatakan undang-undang ini akan makin mencekik kemampuan Presiden Vladimir Putin melancarkan perang. Moskow pada Kamis menyatakan sanksi tambahan akan mempersulit kesepakatan damai di Ukraina, sedangkan India memperingatkan tarif baru bisa mengganggu hubungan bilateral, tulis Reuters.
Artinya bagi Indonesia
Indonesia tidak disebut dalam satu pun laporan yang dibuka Kabar18 tentang undang-undang ini. Namun, Indonesia sedang mengimpor minyak mentah Rusia. Bisnis.com mencatat 770.000 barel diimpor pada tahap pertama, dari rencana sekitar 150 juta barel, dan ANTARA melaporkan pengadaan tahap kedua sedang berjalan.
Pembelian itu tidak lewat PT Pertamina, melainkan Lemigas, badan layanan umum di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Landasannya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Jumat, 11 September, menyatakan impor berlanjut selama tidak melanggar aturan dan layak secara ekonomi; ia merujuk politik luar negeri bebas aktif.
Seusai Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional di Istana Merdeka, Kamis malam, 17 September, Bahlil kembali ditanya soal impor itu. "Saya menyampaikan bahwa ketersediaan untuk crude kita insyaallah aman, termasuk bagian daripada Rusia," katanya, seperti dikutip Bisnis.com. Laporan itu tidak memuat tanggapannya atas undang-undang sanksi Amerika.
Angka kunci
- 262-159: suara DPR AS; Senat 86-11 (Roll Call).
- 770.000 barel: impor tahap pertama minyak Rusia; rencana total sekitar 150 juta barel (Bisnis.com).
- 571.731 barel per hari: produksi minyak nasional per 8 September; target 2026 sebesar 610.000 (ANTARA).
Apa selanjutnya
Menurut Reuters, tenggat 30 hari membuat pengumuman tarif jatuh beberapa hari sebelum pemilu sela Amerika pada November. Mengutip sumber di Kongres, Reuters menulis pengesahan dipercepat agar Trump punya daya tawar saat bertemu Presiden China Xi Jinping pekan depan. Di Jakarta, Bahlil menyatakan akan menjelaskan rincian teknis impor Rusia "pada waktu yang tepat", sementara pemerintah menyiapkan kontrak pengadaan jangka panjang.
Sumber
- Reuters via GBAF Review — Trump signs Russia sanctions bill
- Reuters via GBAF Review — Analysis: Trump's new tariff powers
- Xinhua — Trump signs Russia sanctions bill
- AP via ABC7 News — Trump signs Russia sanctions bill
- Roll Call — House backs sanctions on Russia and Iran
- NPR — House passes Russia sanctions
- The Jakarta Post (AFP) — US Congress passes Russia sanctions bill
- CNN Indonesia — AS sahkan sanksi baru ke Rusia
- Bisnis.com — Bahlil pastikan pasokan minyak mentah aman
- ANTARA — Indonesia to continue Russian oil imports
Berita berikutnya

AS Tolak Lagi Visa Mahmoud Abbas, Majelis Umum PBB Izinkan Pidato Video dengan 152 Suara
Washington menolak visa Presiden Palestina dan delegasinya untuk tahun kedua. Majelis Umum PBB menjawab lewat resolusi A/81/L.2: rekaman pidato Abbas…
Baca juga




