KABAR18.COM - Ternyata Kota Jambi salah sasaran penjualan narkoba dari provinsi lain. Selama operasi antik Sat Res Narkoba Polresta berhasil meringkus 19 pelaku, tiga diantaranya pelaku dari Aceh dan Sumbar.
" Dari operasi antik kita berhasil mengamankan 19 orang pelaku tindak penyalagunaan narkoba, tiga pelaku berasal dari Aceh, Sumbar," ungkap waka polresta Jambi AKBP Ruliandi Yunianto kepada wartawan rabu(29/05/2024).
Baca Juga: Bandar Sabu Kelas Kakap Kota Jambi Diciduk, Barang Bukti 3,5 Kg Diamankan.
Belasan orang yang diamankan tersebut, merupakan pengedar, kurir yang mengedarkan narkoba di Kota Jambi. Dua pelaku diantaranya yakni berinisial R-Z warga Aceh yang membawa 2, 2 kilo gram narkoba jenis sabu dan berinisial A-P warga sumbar yang membawa 2,3 kg Ganja dari Sumbar ke Jambi
" Kurir membawa barang bukti dari Aceh yang akan mengantarkan sabu ke Palembang, Sumsel, namun berhasil diamankan di wilayah Kota Jambi, sementara ganja dari sumbar akan diedarkan di Jambi, kurir sabu merupakan residivis yang pernah ditahan di negara malaysia," tambahnya.
Baca Juga: Belasan Kelompok Geng Motor Dibekuk
" Pelaku membawa 2,2 kg sabu dijanjikan upah sebesar 80 juta rupiah untuk mengantarkan pesanan barang terlarang tersebut," tambahnya.
Setelah diamankan, belasan orang pelaku tersebut saat ini harus mendekam di sel tahanan Polrests Jambi dan akan terancam pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tshun 2009 tetang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.(*)
Baca Juga: Diduga Serobot Tanah Kawan, Joni Ismed yang Juga Anggota DPRD Kota Jambi Itu Dipolisikan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS