Kabar18.com

Selasa, 27 Oktober 2026

Wali Kota Maulana Dorong Sinergi Ombudsman dan Masyarakat Sukseskan Kampung Bahagia

Wali Kota Jambi, Maulana, mengapresiasi peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi dalam melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap program strategis Pemerintah Kota Jambi

Reporter: PKJ

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Walikota Jambi Maulana mengapresiasi peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi || Dok Ist
Walikota Jambi Maulana mengapresiasi peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi || Dok Ist

KABAR18.COM — Wali Kota Jambi, Maulana, mengapresiasi peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi dalam melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap program strategis Pemerintah Kota Jambi, Kampung Bahagia, yang berbasis partisipasi dan gotong royong masyarakat.

"Ini menjadi program pertama di Jambi yang melibatkan masyarakat secara gotong royong. Untuk itu, masih perlu penyempurnaan dari Ombudsman dan juga masyarakat," ujar Maulana saat menghadiri kegiatan diseminasi pencegahan maladministrasi pada program Kampung Bahagia, di Jambi, Rabu.

Kegiatan tersebut melibatkan koordinator dan pendamping Program Kampung Bahagia serta para kelompok kerja (pokja) di 67 rukun tetangga (RT) yang ditetapkan sebagai pilot project.

Maulana mengatakan, Kampung Bahagia merupakan program pertama di Kota Jambi yang berbasis gotong royong, dan pada 2025 ini sebanyak 67 RT dijadikan proyek percontohan. Ia berharap pengawasan dari Ombudsman dapat membuat program tersebut terus mengalami perbaikan dan berkelanjutan, hingga mencakup 1.650 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyebutkan bahwa lembaganya diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi pelayanan publik, termasuk Program Kampung Bahagia.
"Keberadaan Ombudsman di sini untuk mengarahkan agar tidak terjadi maladministrasi. Ombudsman bukan mencari kesalahan," katanya.

Saiful juga berpesan kepada para RT selaku pokja agar dapat memanfaatkan dana Rp100 juta secara optimal untuk menghasilkan layanan yang baik dan membangun kepercayaan masyarakat.

Asisten Ombudsman Jambi, Indra, menambahkan, masih terdapat potensi maladministrasi yang perlu diantisipasi, seperti SOP yang belum tersosialisasi, kompetensi pokja yang belum merata, perencanaan yang belum matang, serta belum tersedianya kanal pengaduan.

Ia menyarankan agar dilakukan sosialisasi SOP yang lebih komprehensif, penyiapan sistem pengaduan, dan pembekalan penggunaan sistem tersebut kepada masyarakat dan pokja di lapangan.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.