AI Mulai Dipakai Pengajar untuk Materi dan Penilaian di Indonesia
Pengajar di Indonesia mulai memanfaatkan AI untuk menyusun materi, tugas, dan penilaian. Pemerintah mengingatkan teknologi ini harus tetap mendukung proses berpikir peserta didik.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Jakarta — Penggunaan kecerdasan artifisial (AI) mulai meluas di lingkungan pendidikan Indonesia pada 23 Oktober 2026, termasuk untuk membantu pengajar menyusun materi dan menilai pekerjaan siswa.
Sejumlah laporan menyebut AI digunakan dalam berbagai tahap pembelajaran. Teknologi ini dapat membantu menyusun modul ajar, rencana pembelajaran, serta perangkat penilaian. Namun, materi yang dihasilkan tetap perlu diperiksa dan disesuaikan dengan kondisi kelas, tingkat pemahaman siswa, serta tujuan pembelajaran.
Di perguruan tinggi, penggunaan AI juga terlihat dalam pengerjaan tugas mahasiswa dan kemungkinan pemanfaatannya oleh dosen saat melakukan koreksi. Dosen program studi Digital Journalism Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Dr Ignatius Haryanto Djoewanto, MHum, menilai AI dapat menjadi teman berdiskusi atau alat bantu. Ia mengingatkan bahwa pembuatan Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) dan soal ujian sepenuhnya oleh AI dapat menghilangkan fungsi intelektual pengajar.
Haryanto menyebut sejumlah mahasiswa menggunakan sumber palsu atau bahasa yang terlalu canggih ketika mengerjakan tugas dengan bantuan AI. Dalam beberapa kasus, mahasiswa tidak memahami arti kalimat yang mereka gunakan. Kondisi itu membuat proses pembelajaran berisiko bergeser dari penguatan logika dan kemampuan berpikir.
Pengajar tetap menentukan kualitas pembelajaran
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menekankan bahwa AI seharusnya menjadi bagian dari pembelajaran, bukan pengganti proses berpikir. Ia menyampaikan studi yang menunjukkan penggunaan AI sebagai tutor meningkatkan hasil latihan sebesar 127 persen, tetapi keunggulan itu tidak terlihat ketika peserta diuji kembali tanpa AI.
Stella juga mengingatkan bahwa penggunaan AI untuk memecahkan masalah, meringkas, dan menyusun informasi dapat mengurangi proses belajar manusia. Karena itu, guru dan dosen perlu merancang tugas yang tetap membuat peserta didik membandingkan informasi, mengajukan pertanyaan, mengevaluasi hasil, serta menjelaskan alasan di balik pilihannya.
Laporan lain mengenai penggunaan AI dalam pendidikan menyoroti dua pendorong utama, yakni kepentingan bisnis industri AI dan tren sosial. Tanpa aturan yang mengikat, sekolah dan universitas disebut masih berada dalam zona abu-abu hukum terkait penggunaan AI. Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial disebut bersifat soft regulation.
Dengan demikian, AI dapat membantu pekerjaan pengajar, tetapi pemeriksaan manusia tetap diperlukan untuk memastikan ketepatan isi, kesesuaian tingkat kognitif, kejelasan bahasa, dan kelayakan materi atau soal sebelum digunakan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Teknologi
Pemerintah Sebut AI Berpotensi Sumbang Rp7.202 Triliun pada 2030
Pemerintah menyebut AI berpotensi menyumbang US$360–400 miliar bagi ekonomi Indonesia pada 2030 dan menargetkan pemenuhan 9 juta talenta digital nasio…
Terbaru di Teknologi

Berita utama hari ini

Baca juga




