Kabar18.com

Rabu, 21 Oktober 2026

OJK Siapkan Pendekatan Baru Pembiayaan UMKM

OJK menyiapkan pendekatan baru pembiayaan UMKM melalui integrasi data, credit scoring, dashboard pembiayaan, laporan berkala, dan pemetaan potensi ekonomi di 36 wilayah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gumpalan tanah liat dan peralatan tembikar di atas meja dengan latar orang bercelemek.
Ilustrasi: Gumpalan tanah liat dan peralatan tembikar di atas meja dengan latar orang bercelemek. · Foto: Monstera Production / Pexels

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan pendekatan baru penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah pada 19 Oktober 2026 dalam seminar nasional dan musyawarah nasional Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia.

Mengapa ini penting: Pelaku UMKM di 36 wilayah berpotensi menghadapi penilaian dan akses pembiayaan yang lebih berbasis data, termasuk melalui credit scoring dan pemetaan ekonomi daerah.

Menurut OJK, pendekatan itu akan lebih terintegrasi dan berfokus pada kualitas pembiayaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan otoritas sedang menyusun landasan kebijakan yang mencakup pemanfaatan credit scoring, penguatan data, serta pemetaan potensi ekonomi daerah.

OJK memantau pelaksanaan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Otoritas juga menyesuaikan pedoman pemberian akses pembiayaan dan membahas panduan fungsi sosial perbankan syariah bagi UMKM yang belum memperoleh pembiayaan perbankan.

Rencana tersebut meliputi pengembangan Sistem Informasi Pembiayaan UMKM yang terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan, penyusunan metodologi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan secara berkala. OJK juga telah menyediakan laporan perkembangan kinerja pembiayaan UMKM secara semesteran berdasarkan data dari berbagai lembaga jasa keuangan.

Menurut OJK, kantor-kantor perwakilan di 36 wilayah akan mengkaji kondisi ekonomi daerah, memetakan potensi ekonomi, dan mengidentifikasi UMKM yang dapat mendukung sektor ekonomi di wilayah masing-masing. Hasil pemetaan itu menjadi bagian dari upaya mempertemukan kebutuhan pembiayaan dengan karakteristik usaha daerah.

OJK menyatakan pendekatan baru tersebut tidak hanya mengejar jumlah kredit. Penilaian pembiayaan akan mempertimbangkan informasi mengenai potensi usaha dan perkembangan sektor ekonomi, dengan melibatkan perbankan serta pemangku kepentingan terkait.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.