OJK Siapkan Pendekatan Baru Pembiayaan UMKM
OJK menyiapkan pendekatan baru pembiayaan UMKM melalui integrasi data, credit scoring, dashboard pembiayaan, laporan berkala, dan pemetaan potensi ekonomi di 36 wilayah.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan pendekatan baru penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah pada 19 Oktober 2026 dalam seminar nasional dan musyawarah nasional Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia.
Mengapa ini penting: Pelaku UMKM di 36 wilayah berpotensi menghadapi penilaian dan akses pembiayaan yang lebih berbasis data, termasuk melalui credit scoring dan pemetaan ekonomi daerah.
Menurut OJK, pendekatan itu akan lebih terintegrasi dan berfokus pada kualitas pembiayaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan otoritas sedang menyusun landasan kebijakan yang mencakup pemanfaatan credit scoring, penguatan data, serta pemetaan potensi ekonomi daerah.
OJK memantau pelaksanaan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Otoritas juga menyesuaikan pedoman pemberian akses pembiayaan dan membahas panduan fungsi sosial perbankan syariah bagi UMKM yang belum memperoleh pembiayaan perbankan.
Rencana tersebut meliputi pengembangan Sistem Informasi Pembiayaan UMKM yang terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan, penyusunan metodologi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan secara berkala. OJK juga telah menyediakan laporan perkembangan kinerja pembiayaan UMKM secara semesteran berdasarkan data dari berbagai lembaga jasa keuangan.
Menurut OJK, kantor-kantor perwakilan di 36 wilayah akan mengkaji kondisi ekonomi daerah, memetakan potensi ekonomi, dan mengidentifikasi UMKM yang dapat mendukung sektor ekonomi di wilayah masing-masing. Hasil pemetaan itu menjadi bagian dari upaya mempertemukan kebutuhan pembiayaan dengan karakteristik usaha daerah.
OJK menyatakan pendekatan baru tersebut tidak hanya mengejar jumlah kredit. Penilaian pembiayaan akan mempertimbangkan informasi mengenai potensi usaha dan perkembangan sektor ekonomi, dengan melibatkan perbankan serta pemangku kepentingan terkait.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Diterapkan Bertahap Mulai Oktober 2026
Pemerintah memberlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah secara bertahap mulai Oktober 2026. BPJPH menyediakan 1,35…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga





