Kabar18.com

Kamis, 22 Oktober 2026

Bangka Perkuat Kebersihan Fasilitas Publik Jelang Adipura 2026

DLH Kabupaten Bangka membersihkan fasilitas publik, saluran air, dan bahu jalan menjelang penilaian tahap pertama Adipura 2026 pada 22–25 Oktober.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Petugas kebersihan menyapu aspal jalan dari sudut pandang atas dengan bayangan panjang.
Ilustrasi: Petugas kebersihan menyapu aspal jalan dari sudut pandang atas dengan bayangan panjang. · Foto: saw sing / Pexels

Sungailiat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka memperkuat kebersihan sejumlah fasilitas publik dan titik strategis menjelang penilaian tahap pertama Adipura 2026 di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada 22–25 Oktober 2026.

Kepala DLH Kabupaten Bangka Boy Yandra mengatakan pembersihan dilakukan di kawasan protokol, fasilitas umum, fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta pusat keramaian. Lokasinya antara lain Jalan Imam Bonjol menuju SPBU Pemali, Jalan Sudirman, kawasan dan Pantai Matras, Jalan Ayan, Rumah Sakit Umum, Puskesmas Sungailiat, Kantor Bupati Bangka, dan pasar.

Tim kuning DLH bekerja dua kali sehari, pada pagi dan sore, untuk menjaga saluran air serta bahu jalan dari sampah liar. Persiapan tersebut juga mencakup koordinasi lintas sektoral dengan unsur kelurahan, perlindungan masyarakat, dan perangkat daerah terkait.

Penilaian tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Oktober 2026. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup yang terdiri atas dua orang penilai akan memantau berbagai instansi dan fasilitas publik di Kabupaten Bangka.

Kebersihan fasilitas publik menjadi perhatian penilaian Adipura

DLH Kabupaten Bangka menyebut penilaian tidak hanya berkaitan dengan kebersihan visual, tetapi juga pengelolaan sampah dan keterlibatan masyarakat. Titik pantau yang disiapkan mencakup permukiman warga, lingkungan sekolah, bank sampah, rumah sakit, puskesmas, kantor pemerintahan, jalan utama, serta kawasan pantai.

Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa mekanisme Adipura 2026 menilai kebijakan dan anggaran, sumber daya manusia serta sarana prasarana, dan pengelolaan sampah di lapangan. Penilaian lapangan mencakup kebersihan, pemilahan, pengumpulan dan pengangkutan, pengolahan, pencatatan data, serta partisipasi masyarakat.

DLH juga mengimbau warga membuang sampah pada tempat yang disediakan dan ikut menjaga kebersihan lingkungan. Sampah yang terkumpul di tempat pembuangan sementara diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dua kali sehari, pada pagi dan sore.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.