Kolaborasi Tiga Kementerian Arahkan Kebiasaan Ramah Lingkungan di Sekolah
Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Agama untuk membiasakan pengelolaan sampah, kebersihan sanitasi, serta penghematan energi dan air di sekolah.
Oleh Mukmin John
· Peristiwa: · 2 menit baca
Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong budaya peduli lingkungan di satuan pendidikan melalui kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Agama pada 14 Oktober 2026.
Inisiatif tersebut menyasar perubahan perilaku ramah lingkungan melalui kebiasaan sehari-hari, terutama di sekolah yang belum mengikuti Program Sekolah Adiwiyata. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip mengajak sekolah memulai perubahan berdasarkan kondisi nyata di lingkungan masing-masing.
Langkah yang diarahkan meliputi identifikasi jumlah sampah harian, perbaikan pengelolaan sampah, pemeliharaan kebersihan toilet dan saluran air, serta penghematan energi dan air. Hasil identifikasi itu diharapkan menjadi dasar perbaikan yang terintegrasi ke dalam rencana kerja dan anggaran sekolah.
Budaya lingkungan dimulai dari kebiasaan sekolah
Kolaborasi lintas kementerian ini menempatkan sekolah sebagai ruang pembiasaan perilaku peduli lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyebut sinergi tersebut memperkuat kepedulian terhadap lingkungan hidup di satuan pendidikan seluruh Indonesia.
Praktik yang dicontohkan di sekolah mencakup kebiasaan membawa botol minum dan tempat makan sendiri, memilah serta mengolah sampah organik dan anorganik, dan menyediakan fasilitas pengisian air minum mandiri. Upaya itu diarahkan agar kepedulian lingkungan tidak berhenti pada deklarasi, melainkan berlanjut menjadi tindakan sehari-hari.
Program kolaboratif bertajuk “Mengawali Langkah Bersama: Tobat Ekologis untuk Sekolah Berbudaya Lingkungan” diluncurkan di Jakarta pada 12 Oktober 2026. Program tersebut menjadi konteks kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Agama, dan Kemendikdasmen dalam memperkuat budaya lingkungan di sekolah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Abdul Mu'ti Kaji Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas di Surabaya
Abdul Mu'ti menyatakan wacana siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 masih dikaji. Aturannya akan menunggu Permendikdasmen.
Terbaru di Pendidikan

Berita utama hari ini

Baca juga





