BNN Musnahkan 34,7 Kilogram dan 2.156,4 Liter Narkotika
Badan Narkotika Nasional memusnahkan 34,7 kilogram dan 2.156,4 liter barang bukti narkotika dari 12 perkara di Jakarta Timur pada 23 September 2026. Sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkotika dari 12 perkara di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada 23 September 2026. Dalam perkara tersebut, BNN menetapkan 25 orang sebagai tersangka.
Mengapa ini penting: Pembaca mendapat informasi tentang pemusnahan barang bukti dari 12 perkara narkotika dan penetapan 25 tersangka oleh BNN pada 23 September 2026.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto memimpin pemusnahan itu. Menurut BNN, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika padat dan cair, termasuk sabu, ganja, tembakau sintetis, MDMA, etomidate, dan ketamine.
Deputi Pemberantasan BNN Aswin Sipayung mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 34.739,88 gram atau sekitar 34,7 kilogram serta 2.156,4 liter. Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pendidikan, pembuktian perkara, dan uji laboratorium.
Rincian barang bukti
Dalam sambutannya, Suyudi merinci barang bukti tersebut antara lain sabu seberat 29.613,81 gram, sabu cair setara 2.155,6 liter, ganja 4.156,81 gram, daun ganja 10,65 gram, tembakau sintetis 61,01 gram, MDMA 988,94 gram, etomidate 437,5 mililiter, dan ketamine 1.202 gram.
Media Indonesia melaporkan angka sabu cair sebesar 2.156,59 liter dan rincian berat yang sedikit berbeda. Karena itu, angka total yang digunakan dalam artikel ini mengikuti keterangan Aswin yang dikutip Detikcom, yakni 34,7 kilogram dan 2.156,4 liter.
BNN menyatakan 12 perkara itu berasal dari tiga wilayah, yaitu Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jakarta. Suyudi mengaitkan pemusnahan tersebut dengan pelaksanaan Asta Cita Presiden, khususnya agenda penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hiburan
Syahrini Kembali Terima Job di Jakarta setelah Vakum Tujuh Tahun
Syahrini kembali menerima pekerjaan hiburan setelah sekitar tujuh tahun vakum. Ia menegaskan bayaran harus lebih tinggi dan dijadwalkan tampil di Pest…
Terbaru di Hukum
Berita utama hari ini

Baca juga




