BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Pegawai Administrasi hingga 10 November
BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap untuk penempatan wilayah, kantor cabang, dan protokol kantor pusat. Pendaftaran berlangsung 3–10 November 2026 bagi pelamar minimal Diploma 3.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Jakarta — BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) pada 3 November 2026 untuk penempatan di kedeputian wilayah, kantor cabang, dan protokol kantor pusat.
Mengapa ini penting: Lulusan minimal Diploma 3 dapat mendaftar hingga 10 November 2026 untuk posisi kontrak BPJS Kesehatan di wilayah, kantor cabang, atau protokol kantor pusat.
Menurut Detik dan RRI, pendaftaran berlangsung secara daring hingga 10 November 2026. Rekrutmen ini menyediakan dua posisi, yakni PATT pada kedeputian wilayah dan kantor cabang serta PATT Protokol Kantor Pusat.
Syarat pelamar
Pelamar untuk posisi kedeputian wilayah dan kantor cabang harus memiliki pendidikan minimal Diploma 3, dengan latar belakang bidang kesehatan diutamakan. Pelamar juga harus memiliki IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
Ketentuan lain mencakup kesediaan bekerja penuh waktu dengan status kontrak, belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2026, belum menikah, dan tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum.
Pelamar harus bersedia ditempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan, termasuk kantor di tingkat kota atau kabupaten. Untuk satuan kerja di Aceh, pelamar ber-KTP Provinsi Aceh diutamakan.
Ketentuan khusus
Untuk satuan kerja di Papua, Orang Asli Papua diutamakan. Ketentuan khusus bagi kelompok ini mencakup IPK minimal 2,76 dari skala 4,00 dan usia belum 31 tahun pada 31 Desember 2026.
Posisi PATT Protokol Kantor Pusat terbuka bagi lulusan minimal Diploma 3 semua jurusan. Pelamar diutamakan laki-laki dan memiliki pengalaman di bidang protokoler, selain memenuhi ketentuan IPK, usia, status perkawinan, dan status kontrak.
RRI menyebut pendaftaran dilakukan melalui kanal rekrutmen resmi BPJS Kesehatan. Pelamar perlu mengikuti persyaratan dan ketentuan penempatan yang tercantum dalam pengumuman rekrutmen.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kesehatan
Klinik Kopdes Merah Putih Bisa Layani Peserta JKN setelah Lolos Syarat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut klinik dan apotek Kopdes Merah Putih sedang dibahas. Peserta JKN baru dapat dilayani setelah klinik dis…
Terbaru di Kesehatan

Berita utama hari ini

Baca juga





