Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

BPJS Kesehatan Tambah 66 Fasilitas Rujukan di Indonesia

BPJS Kesehatan menambah 66 FKRTL di Indonesia mulai 1 November 2026. Total mitra rumah sakit dan klinik utama menjadi 3.287 fasilitas untuk melayani peserta JKN.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan atas meja kerja dengan stetoskop, laptop, model molekul, kacamata, dan buku catatan.
Ilustrasi: Pemandangan atas meja kerja dengan stetoskop, laptop, model molekul, kacamata, dan buku catatan. · Foto: Tara Winstead / Pexels

Jakarta — BPJS Kesehatan menambah 66 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh Indonesia mulai 1 November 2026.

Penambahan tersebut membuat jumlah rumah sakit dan klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mencapai 3.287 fasilitas. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan keterangan itu dalam Pertemuan Perluasan Akses Kerja Sama FKRTL di Jakarta pada 28 Oktober 2026.

Dari 66 fasilitas baru tersebut, 14 merupakan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan 52 lainnya milik swasta. Fasilitas itu disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan spesialistik kepada peserta JKN.

Perluasan jaringan memperbesar akses layanan rujukan

Perluasan kerja sama ini berarti peserta JKN memiliki lebih banyak pilihan fasilitas kesehatan rujukan di berbagai wilayah Indonesia. BPJS Kesehatan menyebut penambahan mitra dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memudahkan peserta mengakses layanan sesuai kebutuhan medis.

Kerja sama tersebut mencakup rumah sakit dan klinik utama sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Dengan total 3.287 fasilitas, jaringan layanan spesialistik BPJS Kesehatan mencakup fasilitas milik pemerintah dan swasta.

Layanan dari 66 FKRTL baru mulai tersedia bagi peserta JKN pada 1 November 2026. Sumber laporan tidak merinci nama dan lokasi setiap fasilitas baru.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.