Kabar18.com

Sabtu, 31 Oktober 2026

Menkes Serahkan Pengawasan Beeru Stevia kepada BPOM di Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pengawasan pemanis dalam produk kemasan, termasuk Beeru Stevia, menjadi kewenangan BPOM. Ia mengingatkan risiko konsumsi gula berlebihan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tanaman stevia berdaun hijau tumbuh di dalam pot di samping dinding putih.
Ilustrasi: Tanaman stevia berdaun hijau tumbuh di dalam pot di samping dinding putih. · Foto: Faisal Ahammad / wordpress (Openverse), CC0

Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pengawasan pemanis dalam produk pangan olahan kemasan, termasuk Beeru Stevia, berada dalam kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Budi mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menangani pangan atau minuman siap saji, sedangkan BPOM mengatur dan mengawasi produk pangan olahan dalam kemasan. Karena itu, Kemenkes akan mengikuti ketentuan BPOM apabila kandungan gula atau pemanis dalam suatu produk dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi gula secara berlebihan. Ia menyebut konsumsi gula yang terlalu tinggi dapat meningkatkan risiko diabetes, stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal.

Pembagian pengawasan menentukan tindak lanjut produk kemasan

Polemik Beeru Stevia berkaitan dengan dugaan kandungan pemanis buatan yang tidak sesuai dengan klaim pada kemasan. BPOM disebut masih melakukan penelusuran, termasuk pengambilan sampel dan pengujian produk. Informasi mengenai hasil pengujian akan disampaikan setelah tersedia.

Budi juga menyampaikan bahwa sejumlah pemanis buatan tidak direkomendasikan. Pengawasan produk kemasan berada pada BPOM, sementara Kemenkes tetap mengatur pangan dan minuman siap saji. Pembagian kewenangan ini menjadi dasar bagi tindak lanjut terhadap keamanan dan kelayakan pemanis yang digunakan dalam produk.

Kemenkes bersama BPOM dan mitra di Komite Kebijakan Sektor Kesehatan menyepakati penggunaan Nutri-Level untuk membantu edukasi publik mengenai kadar gula, garam, dan lemak pada produk pangan dan minuman.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.