Kabar18.com

Minggu, 8 November 2026

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen, DPR Soroti Daya Beli

BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,47 persen secara tahunan pada triwulan III 2026. Konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama, sementara DPR menyoroti daya beli dan inflasi pangan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seseorang melakukan pembayaran dengan kartu di mesin EDC dekat keranjang belanjaan sayur.
Ilustrasi: Seseorang melakukan pembayaran dengan kartu di mesin EDC dekat keranjang belanjaan sayur. · Foto: Kampus Production / Pexels

Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,47 persen secara tahunan pada triwulan III 2026 dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Pertumbuhan itu meningkat dibandingkan triwulan II 2026 yang tercatat 5,29 persen.

Konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama pertumbuhan dari sisi pengeluaran. Komponen ini tumbuh 5,04 persen secara tahunan dan menyumbang 2,62 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto mencapai 51,97 persen.

BPS menyebut pertumbuhan konsumsi rumah tangga didorong oleh peningkatan transaksi barang dan jasa secara daring, mobilitas masyarakat, aktivitas pariwisata, serta kebijakan pemerintah untuk mengendalikan inflasi.

Pertumbuhan perlu diikuti penguatan daya beli

Perhatian terhadap kualitas pertumbuhan muncul karena konsumsi rumah tangga pada triwulan III 2026 sedikit melambat dibandingkan triwulan sebelumnya. Perlambatan tersebut berlangsung ketika inflasi meningkat dan dapat menekan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tekanan pada daya beli berkaitan dengan pendapatan dan kualitas pekerjaan. Ketika pendapatan pekerja tidak membaik, kemampuan mempertahankan standar hidup layak juga berisiko melemah. Pengendalian inflasi, termasuk inflasi pangan, menjadi bagian penting agar pertumbuhan ekonomi tetap terasa bagi rumah tangga.

Data BPS menunjukkan produk domestik bruto atas dasar harga berlaku mencapai Rp 6.741 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan mencapai Rp 3.633,2 triliun pada triwulan III 2026. Konsumsi pemerintah juga tumbuh 8,95 persen pada periode tersebut.

Pemerintah perlu menjaga konsumsi domestik melalui kebijakan yang mendukung daya beli dan stabilitas harga. Perhatian terhadap ketimpangan juga diperlukan agar manfaat pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok atau wilayah tertentu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.