Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Enam Pelaku Sindikat Narkoba 1,6 Milyar, Berhasil Diringkus Polda Jambi

Redaksi Kabar18

· 1 menit baca

Enam Pelaku Sindikat Narkoba 1,6 Milyar, Berhasil Diringkus Polda Jambi

KABAR18.COM -- Enam pelaku sindikat penyalahgunaan Narkoba antar provinsi, berhasil diringkus Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.

Keenam pelaku tersebut diamankan bersama barang bukti 1,2 Kg sabu dan 248 butir ekstasi, siap edar, yang rencananya akan di edarkan di Kota Jambi dan kabupaten lainnya, dengan rincian  sabu 1,22 kilogram mencapai Rp1,58 miliar dan barang bukti pil ekstasi 248 butir senilai Rp 62 juta.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan, keenam dari 5 kasus berhasil diungkap Ditres Narkoba Polda Jambi.

"Para tersangka yang diamankan ini adalah pengedar narkoba, selain di kota jambi akan diedarkam ke kabupaten lainnya," ungkapnya, kepada wartawan Jumat (16/9/2022).

"Barang haram ini berasal dari beberapa provinsi tetangga seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, dengan total kalkulasi mencapai Rp 1,6 milyar," tutupnya.

Atas ulahnya, para pelaku tindak penyalagunaan narkoba tersebut, harus mendekam di Sel Tahanan Polda Jambi, dan akan terancam pasal 114 dan 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara. | AR

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.