Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

HBA Pertanyakan Hukum Penggunaan Dana Haji Untuk Operasional BPKH

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Hasan Basri Agus HBA Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi partai Golkar || Dok PM
Hasan Basri Agus HBA Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi partai Golkar || Dok PM

KABAR18.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus (HBA) mempertanyakan hukum penggunaan dana haji untuk operasional Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia khawatir penggunaan dana yang berasal dari umat ini tak sesuai dengan syariat Islam.

"Dana haji adalah uang umat yang dikumpulkan dengan susah payah. Apakah penggunaan dana tersebut untuk operasional BPKH, dibenarkan secara hukum Islam, "  kata HBA  dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

HBA pun mempertanyakan apakah penggunaan dana tersebut untuk operasional BPKH, dibenarkan secara hukum Islam. 

"Semua operasional uang yang digunakan untuk personal BPKH ini hasil dari pengelolaan uang dari umat ini. Termasuk juga kadang-kadang FGD kami pak dapat honor juga uang itu.  Hukumnya apa Pak? Jangan-jangan kami ini makan uang haram. Itu yang kami tanya kepada Bapak," tanya Politikus Partai Golkar dapil Jambi tersebut.

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.