Kabar18.com

Minggu, 18 Oktober 2026

IHSG Turun 11,57 Persen setelah MSCI Buka Konsultasi Status Pasar Indonesia

IHSG turun 11,57 persen menjadi 5.185,10 setelah MSCI membuka konsultasi perubahan klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kalkulator, kaca pembesar, alat tulis, dan kertas grafik saham di atas meja putih.
Ilustrasi: Kalkulator, kaca pembesar, alat tulis, dan kertas grafik saham di atas meja putih. · Foto: Hanna Pad / Pexels

Jakarta — Bursa Efek Indonesia mencatat Indeks Harga Saham Gabungan turun 11,57 persen menjadi 5.185,10 pada Jumat, 16 Oktober 2026. Penurunan itu terjadi setelah Morgan Stanley Capital International membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar Indonesia.

Mengapa ini penting: Investor menghadapi penurunan IHSG dan kapitalisasi pasar, sementara status Indonesia dalam indeks MSCI masih menunggu proses konsultasi hingga keputusan paling lambat 30 Juni 2027.

IHSG melemah 678,67 poin dari penutupan sebelumnya. Kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia turun menjadi Rp9.157 triliun dari Rp10.275 triliun pada perdagangan Kamis, 15 Oktober 2026, menurut data BEI yang dikutip Liputan6.

MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi indeks Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Dalam penjelasan yang dikutip CNBC Indonesia dan Liputan6, MSCI menyebut persoalan aksesibilitas pasar serta tata kelola dan fungsi pasar sebagai bagian dari pertimbangannya.

Proses konsultasi

Perubahan tersebut belum menjadi keputusan final. BEI mengatakan pelaku pasar dapat menyampaikan masukan kepada MSCI sampai 30 April 2027.

CNBC Indonesia melaporkan MSCI akan mengumumkan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027. MSCI juga dapat memperbarui informasi mengenai tanggapan peserta pasar selama proses konsultasi.

Menurut Liputan6, MSCI menyatakan usulan reklasifikasi akan dilanjutkan kecuali konsultasi menunjukkan perbaikan substansial dalam tata kelola dan fungsi pasar yang dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali usulan itu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.