Jarak Pandang di Bandara Tujuan Picu Pembatalan Dua Penerbangan Soekarno-Hatta
Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dibatalkan pada 17 Oktober 2026 karena jarak pandang di sejumlah bandara tujuan berada di bawah batas minimum akibat kabut asap karhutla.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Tangerang — PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat dua penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dibatalkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, akibat gangguan jarak pandang yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Assistant Deputy Communication & Legal Soekarno-Hatta Executive Office, Yudistiawan, mengatakan pembatalan dilakukan untuk menjaga keselamatan lalu lintas udara. Kabut asap menyebabkan jarak pandang di sejumlah bandara tujuan berada di bawah batas minimum penerbangan.
Pengelola bandara menyatakan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap terkendali. Nomor penerbangan, maskapai, dan rute yang dibatalkan belum dirinci dalam laporan yang tersedia.
Pembatalan menjaga keselamatan penerbangan
Gangguan jarak pandang dapat memengaruhi penerbangan yang berangkat dari atau menuju Tangerang, Banten. Karena itu, pengelola bandara memantau kondisi operasional dan berkoordinasi dengan maskapai serta pemangku kepentingan terkait untuk menangani penerbangan dan penumpang yang terdampak.
Pengelola juga menyiapkan langkah mitigasi di setiap terminal untuk mengantisipasi penumpukan atau kepadatan penumpang akibat penundaan dan pembatalan. Calon penumpang diminta memeriksa status serta jadwal penerbangan terbaru melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat menuju bandara.
Informasi tambahan mengenai layanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat diperoleh melalui Contact Center InJourney Airports 172. Laporan yang tersedia tidak menyebutkan perubahan lanjutan selain pemantauan kondisi operasional dan koordinasi dengan pihak terkait.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Seluruh Sekolah di Sumatera Utara Terapkan PJJ hingga 21 Oktober
Dinas Pendidikan Sumatera Utara memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk seluruh jenjang pendidikan pada 16–21 Oktober 2026 guna melindungi siswa d…
Terbaru di Analisis

Baca juga



