Kabar18.com

Sabtu, 17 Oktober 2026

Mengapa Transisi Energi Berbasis Masyarakat Perlu Dipertimbangkan

Opini Tempo membahas transisi energi yang dikelola masyarakat sesuai kondisi lingkungan setempat. Tulisan itu menanggapi wacana pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan rusak untuk biodiesel B50 hingga B100.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Satu panel surya kecil terpasang di atas atap seng berkarat dengan latar pepohonan rimbun.
Ilustrasi: Satu panel surya kecil terpasang di atas atap seng berkarat dengan latar pepohonan rimbun. · Foto: Soummyo Sarker / Pexels

Jakarta — Opini Tempo pada 17 Oktober 2026 membahas pilihan transisi energi yang dikelola masyarakat sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan setempat, di tengah wacana pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan rusak untuk bahan baku biodiesel B50 hingga B100.

Tulisan tersebut menyoroti pernyataan Hashim Djojohadikusumo mengenai kemungkinan penggunaan 12,7 juta hektare hutan rusak untuk mendukung biofuel. Wacana itu berkaitan dengan upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil melalui peningkatan pemanfaatan biodiesel.

Tempo menempatkan pilihan energi berbasis masyarakat sebagai alternatif yang perlu dibicarakan. Gagasannya adalah memberi ruang kepada warga yang tinggal dekat sumber energi untuk memproduksi, memiliki, dan menikmati hasilnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi lingkungan di setiap wilayah.

Mengapa transisi energi berbasis masyarakat penting bagi Indonesia

Pendekatan berbasis masyarakat relevan bagi pembaca Kabar18 karena transisi energi tidak hanya menyangkut target bahan bakar, tetapi juga tata kelola lahan, akses warga, dan dampak terhadap lingkungan setempat. Pengelolaan yang menyesuaikan kondisi wilayah dapat memperluas pembahasan energi terbarukan di luar proyek yang membutuhkan lahan dan modal besar.

Wacana biodiesel B50 hingga B100 menjadi konteks utama tulisan. BBC News Indonesia melaporkan bahwa B50 merupakan campuran 50% biodiesel dari minyak sawit mentah dan 50% solar fosil, sedangkan pemerintah memiliki ambisi mengembangkannya menjadi B100 atau biodiesel berbasis CPO sepenuhnya. Laporan yang sama menyebut angka 12,7 juta hektare dikaitkan dengan lahan kritis yang tersebar di 33 provinsi Indonesia.

Namun, opini Tempo mengarahkan perhatian pada pertanyaan yang lebih dekat dengan masyarakat: siapa yang memproduksi energi, siapa yang memiliki sumber dayanya, dan siapa yang menikmati manfaatnya. Pilihan energi yang dikelola warga dipandang perlu disesuaikan dengan sumber daya serta keadaan lingkungan di tempat masing-masing.

Dengan demikian, perdebatan mengenai transisi energi mencakup pilihan model pengelolaan. Wacana pemanfaatan hutan rusak untuk bahan baku biodiesel berjalan berdampingan dengan gagasan agar masyarakat memperoleh ruang lebih besar dalam produksi energi terbarukan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.