Kabar18.com

Jumat, 30 Oktober 2026

Polda Papua Tetapkan 16 Tersangka Kasus BBM Subsidi

Polda Papua mengungkap 15 kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah jeriken plastik putih diletakkan di atas lantai batu di luar ruangan.
Ilustrasi: Sebuah jeriken plastik putih diletakkan di atas lantai batu di luar ruangan. · Foto: Alexey Demidov / Pexels

Jayapura — Kepolisian Daerah Papua mengungkap 15 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi sepanjang Januari hingga Oktober 2026 di Papua, dengan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Rama Samtama Putra menyebut lima perkara ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, sedangkan 10 perkara lainnya ditangani kepolisian resor di wilayah tersebut. Polisi menyita 10.146 liter solar, 1.412 liter minyak tanah, dan 225 liter Pertalite.

Pengungkapan perkara itu menimbulkan estimasi kerugian negara sebesar US$429.48 million. Polisi menduga BBM bersubsidi disalahgunakan dengan cara dibeli untuk dijual kembali demi keuntungan atau digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.

Penindakan menjaga distribusi BBM bersubsidi di Papua

Perkara ini penting karena menyangkut penyaluran BBM bersubsidi agar diterima pihak yang berhak. Data pengungkapan menunjukkan perkara tersebar dalam penanganan Polda Papua dan kepolisian resor, sehingga pengawasan dilakukan pada lebih dari satu tingkat.

Barang bukti terdiri atas tiga jenis BBM, yakni solar, minyak tanah, dan Pertalite. Polda Papua menyatakan penindakan dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi, termasuk pembelian untuk dijual kembali dan pemanfaatan bagi pertambangan ilegal. Penanganan lima perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua berjalan bersamaan dengan penanganan 10 perkara oleh kepolisian resor di wilayah tersebut. Jumlah tersangka yang ditetapkan dalam seluruh perkara itu mencapai 16 orang, sementara barang bukti yang disita mencakup ketiga jenis BBM tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.