Kabar18.com

Rabu, 21 Oktober 2026

Komdigi Kaji Deregulasi Telekomunikasi, Targetkan Internet 100 Mbps pada 2029

Kementerian Komunikasi dan Digital mengkaji deregulasi telekomunikasi untuk membuka investasi dan meningkatkan layanan. Pemerintah menargetkan kecepatan internet tetap serta seluler mencapai 100 Mbps pada 2029.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Untaian serat optik bercahaya keunguan dan biru dengan latar belakang gelap.
Ilustrasi: Untaian serat optik bercahaya keunguan dan biru dengan latar belakang gelap. · Foto: Suki Lee / Pexels

Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital mengkaji deregulasi industri telekomunikasi pada 19 Oktober 2026 untuk membuka ruang investasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas manfaat internet bagi masyarakat.

Mengapa ini penting: Kajian deregulasi dan target 100 Mbps dapat memengaruhi kualitas serta cakupan layanan internet tetap dan seluler bagi masyarakat hingga 2029.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan pembenahan regulasi diarahkan untuk membuat industri lebih efisien dan kompetitif. Pemerintah juga menargetkan kecepatan fixed broadband dan mobile broadband mencapai 100 Mbps pada 2029.

Ruang lingkup pembenahan

Menurut keterangan Kementerian Komunikasi dan Digital, kajian tersebut mencakup ekosistem digital dari infrastruktur pasif, konektivitas, platform dan komputasi, hingga aplikasi serta layanan.

Pemerintah menyatakan pembenahan dilakukan untuk menurunkan beban regulasi, mempermudah kegiatan usaha, dan membuka ruang pertumbuhan industri. Penyusunan kebijakan akan dilakukan bertahap melalui konsultasi publik bersama pelaku industri dan pemangku kepentingan.

Target kecepatan internet

Target 100 Mbps pada 2029 mencakup layanan internet tetap dan seluler. Kementerian juga menempatkan peningkatan kualitas serta perluasan akses sebagai bagian dari agenda pembenahan sektor telekomunikasi.

CNBC Indonesia melaporkan beban regulasi operator seluler saat ini berada pada kisaran 13-14 persen dari pendapatan. Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mengkaji penyederhanaan regulasi, meski keterangan resmi kementerian tidak merinci seluruh komponen beban itu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.