Komdigi Kaji Deregulasi Telekomunikasi, Targetkan Internet 100 Mbps pada 2029
Kementerian Komunikasi dan Digital mengkaji deregulasi telekomunikasi untuk membuka investasi dan meningkatkan layanan. Pemerintah menargetkan kecepatan internet tetap serta seluler mencapai 100 Mbps pada 2029.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital mengkaji deregulasi industri telekomunikasi pada 19 Oktober 2026 untuk membuka ruang investasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas manfaat internet bagi masyarakat.
Mengapa ini penting: Kajian deregulasi dan target 100 Mbps dapat memengaruhi kualitas serta cakupan layanan internet tetap dan seluler bagi masyarakat hingga 2029.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan pembenahan regulasi diarahkan untuk membuat industri lebih efisien dan kompetitif. Pemerintah juga menargetkan kecepatan fixed broadband dan mobile broadband mencapai 100 Mbps pada 2029.
Ruang lingkup pembenahan
Menurut keterangan Kementerian Komunikasi dan Digital, kajian tersebut mencakup ekosistem digital dari infrastruktur pasif, konektivitas, platform dan komputasi, hingga aplikasi serta layanan.
Pemerintah menyatakan pembenahan dilakukan untuk menurunkan beban regulasi, mempermudah kegiatan usaha, dan membuka ruang pertumbuhan industri. Penyusunan kebijakan akan dilakukan bertahap melalui konsultasi publik bersama pelaku industri dan pemangku kepentingan.
Target kecepatan internet
Target 100 Mbps pada 2029 mencakup layanan internet tetap dan seluler. Kementerian juga menempatkan peningkatan kualitas serta perluasan akses sebagai bagian dari agenda pembenahan sektor telekomunikasi.
CNBC Indonesia melaporkan beban regulasi operator seluler saat ini berada pada kisaran 13-14 persen dari pendapatan. Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mengkaji penyederhanaan regulasi, meski keterangan resmi kementerian tidak merinci seluruh komponen beban itu.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Teknologi
Komdigi Fokus Mengatur Adopsi AI, Bukan Memperlambat Pengembangannya
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Indonesia mengatur pemanfaatan AI di berbagai sektor, bukan keputusan perusahaan global u…
Terbaru di Pemerintahan
Berita utama hari ini

Baca juga





