Pemerintah Luncurkan Dashboard Akses Keuangan Daerah di Jakarta
Pemerintah meluncurkan Dashboard IKAD di Jakarta pada 19 Oktober 2026. Sistem ini menyajikan data terintegrasi hingga tingkat kabupaten/kota untuk mendukung kebijakan akses keuangan daerah.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Pemerintah meluncurkan Dashboard Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026, untuk memantau akses keuangan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Peluncuran dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dashboard ini dikembangkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan RISE Indonesia.
IKAD menyajikan data akses keuangan daerah secara terintegrasi, interaktif, dan informatif. Informasi tersebut dapat digunakan untuk perencanaan, perumusan kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi akses keuangan di daerah.
Indikator IKAD dibangun melalui 14 subindikator yang mencakup aspek penawaran dan permintaan. Data yang lebih terperinci hingga tingkat kabupaten/kota ditujukan untuk membantu pemerintah daerah mengenali kesenjangan akses keuangan dan merumuskan intervensi sesuai kebutuhan masyarakat.
Dashboard IKAD membantu kebijakan daerah lebih tepat sasaran
Dashboard ini penting bagi pembaca karena perluasan akses keuangan berkaitan dengan pembiayaan, tabungan, transaksi digital, dan layanan keuangan yang terjangkau bagi masyarakat di daerah. Pemerintah berharap ketersediaan data bersama dapat memperkuat ekosistem keuangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut perluasan akses keuangan diperlukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat daerah. Ia juga mendorong sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah, dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Sebanyak 341 kabupaten/kota telah memuat indikator IKAD dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, sedangkan indikator inklusi keuangan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah di 38 provinsi. Dashboard tersebut menyediakan fitur Peta Wilayah, Analisis Wilayah, dan Kalkulator Simulasi untuk membaca kondisi serta potensi perubahan skor berdasarkan 14 subindikator.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
KBPBI Kawal Aturan Ketenagakerjaan, Tak Gelar Aksi di Jakarta
KBPBI memastikan tidak menggelar aksi pada 20 Oktober 2026. Koalisi buruh itu mengalihkan fokus untuk mengawal penyusunan PP dan aturan turunan UU Per…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





