Kabar18.com

Rabu, 21 Oktober 2026

Luhut Sampaikan Kajian Definisi Korupsi kepada Presiden Prabowo

Luhut menyampaikan kajian definisi korupsi kepada Presiden Prabowo dan melaporkan rencana peluncuran digitalisasi perlindungan sosial pada 10 November 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Istana Merdeka — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil kajian DEN kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026. Kajian itu mengusulkan agar kerugian negara tidak otomatis menjadi unsur tindak pidana korupsi.

Mengapa ini penting: Jika dilaksanakan, digitalisasi perlindungan sosial akan memengaruhi penentuan penerima bantuan dan dijadwalkan diluncurkan pada 10 November 2026.

Menurut Luhut, Presiden menyetujui kajian tim DEN mengenai definisi korupsi. Ia mengatakan kajian tersebut mengacu pada konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia dan menyoroti penyuapan sebagai inti definisi korupsi.

Usulan itu masih berupa kajian yang disampaikan kepada Presiden. Dalam pemberitaan DetikFinance, Luhut menyebut kerugian negara tidak semestinya menjadi dasar otomatis untuk mengategorikan suatu tindakan sebagai korupsi.

Digitalisasi perlindungan sosial

Dalam pertemuan yang sama, Luhut melaporkan rencana peluncuran sistem digitalisasi perlindungan sosial atau Perlinsos. Presiden Prabowo dijadwalkan meluncurkan portal tersebut pada 10 November 2026.

CNBC Indonesia melaporkan sistem itu telah diuji coba di 514 kabupaten dan kota. Pemerintah mengarahkan digitalisasi tersebut untuk memperbaiki ketepatan penentuan penerima bantuan sosial berdasarkan data.

Luhut mengatakan skema perlindungan sosial itu pada akhirnya diarahkan ke bantuan dalam bentuk transfer tunai, bukan subsidi berbasis produk. Angka penerima yang disebut dalam pemberitaan Katadata mencapai sekitar 50 juta orang.

Hasil uji coba di Bali yang dikutip sejumlah laporan menunjukkan penurunan kesalahan penyaluran. Katadata melaporkan exclusion error turun 24,1 persen, sedangkan inclusion error turun dari 4,1 persen.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.