Komisi XIII DPR Bahas Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR menggelar rapat dengar pendapat pada 28 September 2026 untuk membahas hasil inspeksi Ombudsman di Lapas Cibinong. Ombudsman tidak hadir karena persoalan administrasi undangan antar-komisi.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Komisi XIII DPR menggelar rapat dengar pendapat mengenai hasil inspeksi Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Senin, 28 September 2026. Rapat berlangsung di kompleks parlemen dan dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Cibinong.
Mengapa ini penting: Rapat meminta penjelasan pemerintah dan pihak Lapas Cibinong mengenai fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman serta tindak lanjut pemeriksaannya.
Rapat itu membahas perbedaan keterangan mengenai sejumlah fasilitas di lingkungan lapas. Agenda Komisi XIII mencakup penjelasan dan tindak lanjut atas hasil inspeksi Ombudsman, termasuk temuan fasilitas berstandar apartemen.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan Ombudsman tidak hadir dalam rapat tersebut. Menurut dia, Komisi XIII telah mengirim surat melalui Komisi II DPR, yang menjadi mitra kerja Ombudsman, tetapi belum menerima respons mengenai kehadiran lembaga itu.
Dalam rapat, Komisi XIII meminta penjelasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan pihak Lapas Cibinong. Perbedaan yang dibahas antara lain mengenai bangunan yang oleh Ombudsman disebut sebagai rumah atau vila mewah dan oleh Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat disebut sebagai rumah dinas untuk program asimilasi.
Perkara ini bermula dari inspeksi Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Pada Jumat, 25 September 2026, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyatakan komisinya akan memanggil Ombudsman, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat, dan Kepala Lapas Cibinong untuk mengonfirmasi perbedaan penjelasan.
Sugiat juga menyebut adanya perbedaan keterangan mengenai dugaan fasilitas lain, seperti sarana golf dan minuman keras. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah dugaan pungutan liar serta temuan dan perlakuan terhadap tim Ombudsman.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan
Jaksa menuntut mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto 5 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan suap tata kelola pertambangan nikel. Ia juga dituntut…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





