Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

Komisi XIII DPR Bahas Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR menggelar rapat dengar pendapat pada 28 September 2026 untuk membahas hasil inspeksi Ombudsman di Lapas Cibinong. Ombudsman tidak hadir karena persoalan administrasi undangan antar-komisi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pintu besi tebal dan dua jendela berjeruji besi pada dinding beton putih.
Ilustrasi: Pintu besi tebal dan dua jendela berjeruji besi pada dinding beton putih. · Foto: Robert So / Pexels

Jakarta — Komisi XIII DPR menggelar rapat dengar pendapat mengenai hasil inspeksi Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Senin, 28 September 2026. Rapat berlangsung di kompleks parlemen dan dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Cibinong.

Mengapa ini penting: Rapat meminta penjelasan pemerintah dan pihak Lapas Cibinong mengenai fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman serta tindak lanjut pemeriksaannya.

Rapat itu membahas perbedaan keterangan mengenai sejumlah fasilitas di lingkungan lapas. Agenda Komisi XIII mencakup penjelasan dan tindak lanjut atas hasil inspeksi Ombudsman, termasuk temuan fasilitas berstandar apartemen.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan Ombudsman tidak hadir dalam rapat tersebut. Menurut dia, Komisi XIII telah mengirim surat melalui Komisi II DPR, yang menjadi mitra kerja Ombudsman, tetapi belum menerima respons mengenai kehadiran lembaga itu.

Dalam rapat, Komisi XIII meminta penjelasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan pihak Lapas Cibinong. Perbedaan yang dibahas antara lain mengenai bangunan yang oleh Ombudsman disebut sebagai rumah atau vila mewah dan oleh Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat disebut sebagai rumah dinas untuk program asimilasi.

Perkara ini bermula dari inspeksi Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Pada Jumat, 25 September 2026, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyatakan komisinya akan memanggil Ombudsman, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat, dan Kepala Lapas Cibinong untuk mengonfirmasi perbedaan penjelasan.

Sugiat juga menyebut adanya perbedaan keterangan mengenai dugaan fasilitas lain, seperti sarana golf dan minuman keras. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah dugaan pungutan liar serta temuan dan perlakuan terhadap tim Ombudsman.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.