LAB 45 Sebut 153 Daerah Tak Menerima DAK Fisik
LAB 45 menyebut 153 pemerintah daerah tidak menerima DAK fisik dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta pada 22 Oktober 2026. Porsi TKD turun menjadi 18 persen pada 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Evaluasi Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) pada Kamis, 22 Oktober 2026, menyebut pemusatan anggaran dan kewenangan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk 153 pemerintah daerah yang tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
LAB 45 memaparkan evaluasi tersebut dalam media briefing di Jakarta. Temuan itu mencakup perpindahan kendali anggaran dan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, bersamaan dengan penguatan program-program unggulan pemerintah.
Dalam sektor fiskal, porsi Transfer ke Daerah (TKD) turun dari hampir 25 persen belanja negara pada 2025 menjadi 18 persen pada 2026. LAB 45 menyebut penurunan itu sebagai kontraksi tahunan terbesar dalam dua dekade terakhir.
Pada periode yang sama, bunga utang dianggarkan hampir Rp 600 triliun atau lebih dari empat perlima seluruh dana yang ditransfer ke daerah. LAB 45 juga mencatat 153 pemerintah daerah tidak memperoleh DAK fisik sama sekali.
Penurunan transfer mempersempit ruang pembangunan daerah
Temuan tersebut relevan bagi pembaca karena perubahan komposisi anggaran pusat dan daerah dapat memengaruhi kapasitas pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan fisik serta layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. LAB 45 menilai persoalan itu tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga cara anggaran dan kewenangan dialokasikan.
Evaluasi LAB 45 turut menyoroti penyusutan fungsi perlindungan warga, layanan daerah, lembaga perlindungan korban, dan komunikasi publik saat krisis. Di sisi lain, anggaran serta kewenangan dinilai semakin terkonsentrasi pada pemerintah pusat dan program prioritas.
Dalam pemaparan tersebut, LAB 45 merangkum temuannya dengan gambaran bahwa kendali semakin memusat sementara perlindungan menipis. Tidak ada langkah lanjutan pemerintah yang disebut dalam laporan-laporan yang menjadi sumber berita ini.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
DEN Usulkan Penyesuaian Definisi Korupsi di Jakarta
Dewan Ekonomi Nasional mengusulkan penyesuaian definisi korupsi kepada Presiden Prabowo Subianto dengan fokus lebih besar pada penyuapan daripada keru…
Terbaru di Politik

Berita utama hari ini

Baca juga





