Polda Jambi Tangkap 51 Unit Motor Hasil Curian
Oleh Arsyid Muhamad
Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
JAMBI,KABAR18.COM-Ditkrium Polda Jambi bekerjasama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 51 unit kendaraan berbagai merek dalam Operasi Jaran Siginjai 2023. 36 unit kendaraan diamankan di Jalan Lingkar Selatan saat dibawa menggunakan truk dan 15 unit kendaraan diamankan Polres Tebo di Jalan Jambi-Muaro Bungo, Kabupaten Tebo
Kabidhumas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto Didampingi Plt. Wadirkrimum Polda Jambi, Akbp Andi M Ichsan menjelaskan, kendaraan tersebut ditemukan berasal dari Jakarta dengan TKP berbeda. Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya melakukan Join Investigation.
"Ada empat laporan yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tiga orang pelaku yang sudah diamankan di Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto di Mapolda Jambi, Jumat (18/8/2023)
Selain kendaraan bermotor roda dua. Polda Janji juga mengamankan Barang Bukti Mitsubishi Fuso. Di Polda Metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.
Sementara itu, Plt. Wadirkrimum Akbp Andi M Ichsan mengatakan, kendaraan hasil Curanmor tersebut rencananya akan di jual di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan Cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya dan kendaraan dugaan hasil curian ini nantinya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan motor bekas murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap" pesan Alumni Akpol 2000 ini.(***)
Berita berikutnya
Baca juga





