Kabar18.com

Kamis, 5 November 2026

Polda Lampung Ungkap Lima Kasus Narkotika di Lampung

Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mengungkap lima kasus narkotika selama Oktober 2026. Polisi mengamankan 10 tersangka dan menyita barang bukti bernilai Rp125.123.200.000.

Oleh

· 1 menit baca

Bandar Lampung — Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika sepanjang Oktober 2026 dengan mengamankan 10 tersangka di Lampung.

Petugas menyita sabu seberat 61,9 kilogram, ganja seberat 33,1 kilogram, ekstasi sebanyak 19.696 butir, serta etomidate sebanyak 2.143 pcs. Berdasarkan perhitungan kepolisian, nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut mencapai Rp125.123.200.000.

Pengungkapan itu disampaikan Polda Lampung pada 5 November 2026. Polisi memperkirakan barang bukti yang disita dapat menyelamatkan 429.683 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan narkotika berdampak pada penegakan hukum daerah

Kasus ini menunjukkan penindakan kepolisian terhadap peredaran narkotika di wilayah Lampung melibatkan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan. Jumlah barang bukti mencakup beberapa jenis narkotika dengan satuan yang berbeda, sehingga nilai ekonomisnya dihitung secara keseluruhan oleh kepolisian.

Sepuluh tersangka diamankan dalam lima perkara yang diungkap selama Oktober 2026. Sabu, ganja, ekstasi, dan etomidate menjadi barang bukti utama yang disebut dalam laporan pengungkapan. Kepolisian juga menyatakan penyitaan tersebut berkaitan dengan pencegahan potensi penyalahgunaan narkotika.

Dalam laporan kepolisian, nilai barang bukti ditulis Rp125.123.200.000, atau seratus dua puluh lima miliar seratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah. Polda Lampung memperkirakan jumlah barang bukti itu berkaitan dengan penyelamatan 429.683 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.