KPK Geledah Rumah Lampri di Nganjuk
KPK mengonfirmasi pada 25 September 2026 bahwa rumah Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, digeledah sehari sebelumnya. Kegiatan itu terkait penyidikan perkara di lingkungan ATR/BPN.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Nganjuk — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis, 24 September 2026.
Konfirmasi tersebut disampaikan KPK pada Jumat, 25 September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan rumah Lampri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan di Jawa Timur.
Rumah yang digeledah berada di Desa Kecubung. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan menyasar lima kamar di rumah tersebut. Informasi mengenai pemeriksaan lima kamar itu disampaikan dalam laporan lapangan terkait kegiatan penyidik KPK.
Penggeledahan terkait perkara di lingkungan ATR/BPN
KPK mengaitkan penggeledahan itu dengan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Lampri disebut sebagai pejabat yang rumahnya menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam rangkaian kegiatan penyidik di Jawa Timur.
Peristiwa di Nganjuk berlangsung sehari sebelum konfirmasi KPK kepada wartawan. Laporan mengenai lokasi tersebut menyebut rumah Lampri berada di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, sedangkan laporan konfirmasi KPK menyatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026.
Keterangan yang tersedia tidak menyebutkan hasil pemeriksaan rumah secara rinci maupun langkah lanjutan khusus untuk lokasi di Nganjuk.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
KPK Periksa Handojo Tempo Scan Terkait Dugaan Pemberian di Jakarta
KPK memeriksa Handojo S. Muljadi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Imigrasi dan Pema…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





