Polresta Malang Kota Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Kerusuhan
Polresta Malang Kota menetapkan 12 tersangka dari 13 orang yang diamankan terkait dugaan rencana kerusuhan dan pembuatan bom molotov saat aksi 28 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Malang — Polresta Malang Kota menetapkan 12 orang sebagai tersangka dari 13 orang yang diamankan terkait dugaan rencana kerusuhan dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Balai Kota dan gedung DPRD Kota Malang pada 28 Oktober 2026.
Penetapan itu disampaikan pada 30 Oktober 2026. Polisi menyebut tiga tersangka diduga membuat dan membawa bom molotov, sedangkan sembilan lainnya diduga membantu proses pembuatannya. Satu orang dari 13 orang yang diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka yang disebut sebagai pembuat dan pembawa bom molotov berinisial FH, YWW, dan IR. Sembilan tersangka yang diduga membantu ialah DRA, BSR, KA, BPT, AGP, IZA, AD, ABA, dan MJM. Polisi menyita empat bom molotov dalam penanganan perkara tersebut.
Penetapan tersangka memperjelas penanganan dugaan kerusuhan di Malang
Perkara ini penting bagi pembaca karena berkaitan dengan keamanan kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik dan penegakan hukum terhadap dugaan persiapan kekerasan. Polisi mengelompokkan para tersangka berdasarkan dugaan peran mereka dalam pembuatan, pembawaan, atau bantuan pembuatan bom molotov.
Aksi berlangsung di kawasan Balai Kota dan gedung DPRD Kota Malang pada 28 Oktober 2026. Polisi sebelumnya mengamankan 13 orang. Dari pemeriksaan dan penyidikan, 12 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang ditempatkan sebagai saksi karena tidak terbukti terlibat.
Laporan yang tersedia menyebutkan perkara ditangani Polresta Malang Kota bersama unsur kepolisian terkait. Informasi mengenai tahapan lanjutan setelah penetapan tersangka tidak disebutkan dalam laporan yang menjadi rujukan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Selatan Lumajang
Gempa magnitudo 4,6 terjadi di laut selatan Lumajang pada Senin pagi dengan kedalaman 4 kilometer. Guncangan dirasakan di empat wilayah Jawa Timur.
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga


