Prabowo Bahas Kedaulatan Data Nasional di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menerima tim perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan membahas tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan regulasi Satu Data Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan kedaulatan data sebagai fondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi. Penyusunan undang-undang melibatkan unsur Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, akademisi, kementerian, dan lembaga terkait.
Sekretariat Kabinet menyebut integrasi data nasional diharapkan mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, memperkuat keamanan pertukaran informasi, serta meningkatkan ketahanan siber. Regulasi tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel.
Kedaulatan data terkait langsung dengan layanan publik
Bagi pembaca, pembahasan ini relevan karena tata kelola data nasional memengaruhi kualitas informasi yang digunakan pemerintah dalam memberikan pelayanan. Integrasi data juga berkaitan dengan keamanan pertukaran informasi dan perlindungan kepentingan nasional di tengah digitalisasi.
Pertemuan di Istana Kepresidenan dihadiri sejumlah anggota tim perumus, antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
Regulasi Satu Data Indonesia menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola data yang terpadu, aman, dan akuntabel. Sumber resmi yang tersedia belum menyebutkan jadwal pembahasan atau tahapan lanjutan setelah pertemuan tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Mahasiswa Trisakti Desak Menteri Kehutanan Dicopot di Jakarta
Mahasiswa Universitas Trisakti meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan wakilnya karena penanganan kebakaran…
Terbaru di Tokoh

Berita utama hari ini

Baca juga





