Pungutan Wisman Bali di Bawah Target, Gerindra-PSI Minta Jalur Domestik Diawasi
Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali meminta pengawasan pungutan wisatawan asing di jalur domestik diperkuat dan target disusun dari potensi riil. Gubernur Koster menyatakan akan memperkuat pengawasan pendapatan daerah.
Oleh Asyinta Sastra
Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang
· 4 menit baca
Denpasar — Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali mendesak Gubernur Wayan Koster memperketat pengawasan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Fraksi itu mencatat realisasi 2025 hanya Rp363 miliar dari target Rp500 miliar. Desakan itu disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026 di Denpasar, Senin, 14 September 2026.
Ketua fraksi, Gede Harja Astawa, meminta pemerintah provinsi mengawasi wisatawan asing yang masuk Bali lewat jalur domestik. Menurut dia, seperti dilaporkan detikBali, penerimaan tidak boleh bocor hanya karena sistem pengawasan belum terhubung satu sama lain.
Harja juga mempersoalkan cara pemerintah memasang target. Dengan angka yang dipakai fraksi itu, selisih antara target dan realisasi tahun lalu Rp137 miliar. “Jangan hanya menaikkan target di atas kertas,” kata Harja saat membacakan pandangan umum fraksinya. Ia meminta target disusun dari potensi riil dan kemampuan sistem memungutnya, lalu menanyakan apa yang membuat target 2025 meleset.
Angka realisasi 2025 sendiri tercatat berbeda. Fraksi Gerindra-PSI memakai Rp363 miliar. Koster, dalam Rapat Paripurna HUT ke-68 Provinsi Bali pada 14 Agustus lalu, menyebut Rp369 miliar, setara 35,4 persen wisatawan mancanegara yang datang, menurut laporan Antara.
Mengapa ini penting
PWA sebesar Rp150.000 per orang adalah kewajiban wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Hingga Agustus 2026, menurut Koster, baru 43 persen yang membayar. Angka itu naik dari 35,4 persen tahun lalu, tetapi berarti lebih dari separuh wisatawan asing belum menunaikannya. Koster mengakui menaikkan kepatuhan tidak mudah: pungutan ini aturan daerah, bukan nasional, sehingga penertiban ia minta berjalan bertahap.
Perdebatan ini berlangsung ketika rancangan Perubahan APBD 2026 memuat defisit Rp842,59 miliar, naik 23,92 persen dari anggaran induk, dengan pendapatan Rp6,66 triliun dan belanja Rp7,50 triliun. Dalam postur seperti itu, ketepatan target pendapatan, termasuk PWA, ikut menentukan seberapa realistis belanja untuk jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan penanganan sampah. Pos-pos itulah yang oleh Gerindra-PSI diminta benar-benar terasa dampaknya bagi warga.
Kata para pihak
Seusai paripurna, Koster menilai pandangan fraksi-fraksi konstruktif, kritis, dan tajam. Ia menyatakan materi itu akan menjadi pegangan pemerintah dalam menanggapi rancangan Perubahan APBD. Tanggapan yang lebih lengkap dimuat laman resmi Pemprov Bali pada Jumat, 18 September.
Di sana gubernur menyatakan pemerintah provinsi akan memperkuat cara mengelola dan mengawasi pendapatan daerah, tidak terkecuali retribusi dan PWA. Setiap penerimaan, menurut dia, harus bisa dipertanggungjawabkan dan dipakai untuk program yang bermanfaat bagi warga sekaligus menjaga lingkungan dan kebudayaan Bali. RRI Denpasar memuat pernyataan serupa pada 15 September.
Keterangan resmi itu tidak merinci penyebab target PWA 2025 meleset. Langkah teknis pengawasan di jalur domestik, yang diminta Gerindra-PSI, juga tidak dijelaskan.
Fraksi lain mengangkat soal yang berdekatan. Fraksi Demokrat-NasDem, menurut Antara, mempertanyakan realisasi retribusi daerah yang sampai Juli 2026 baru 37,41 persen dari target Rp614 miliar lebih, padahal rancangan perubahan menaikkan target itu menjadi Rp649 miliar lebih. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan risiko naik-turunnya kunjungan wisatawan bila fenomena alam di luar Bali mengganggu konektivitas. Koster menjawab pemerintah menyiapkan skenario dan langkah antisipasi supaya gangguan konektivitas dan mobilitas tidak menggoyang ekonomi Bali.
Angka kunci
- Rp150.000: tarif PWA per wisatawan asing (Antara).
- Rp363 miliar dari target Rp500 miliar: realisasi PWA pada APBD 2025 versi Fraksi Gerindra-PSI (detikBali). Koster menyebut Rp369 miliar (Antara).
- Rp235 miliar: penerimaan PWA Januari–Agustus 2026, dengan 43 persen wisatawan asing membayar (Antara).
- 7,05 juta: wisatawan mancanegara yang masuk Bali lewat jalur udara pada 2025, menurut Koster (Antara).
- Rp842,59 miliar: defisit dalam rancangan Perubahan APBD 2026, dari Rp679,93 miliar di anggaran induk (Antara).
Apa selanjutnya
Koster menyatakan seluruh masukan fraksi akan dibahas bersama DPRD dalam penyempurnaan rancangan Perubahan APBD 2026. Sumber-sumber yang ditelaah Kabar18 belum menyebut jadwal pengesahannya.
Di sisi pemungutan, Koster pada 14 Agustus menyatakan maskapai rute internasional sepakat menayangkan dan mengumumkan kewajiban PWA di pesawat tujuan Bali mulai akhir Agustus 2026. Sumber-sumber yang ditelaah Kabar18 belum memuat data pengaruh langkah itu terhadap tingkat kepatuhan.
Sumber
- detikBali — Gerindra-PSI desak Koster perkuat pengawasan pungutan turis asing (14/9/2026)
- Pemprov Bali — Gubernur Koster tanggapi pandangan fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026 (18/9/2026)
- RRI Denpasar — Pemprov Bali perkuat pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah (15/9/2026)
- ANTARA Bali — DPRD Bali pertanyakan kenaikan defisit dalam Raperda Perubahan APBD 2026 (14/9/2026)
- ANTARA Bali — Capaian pungutan wisman Januari–Agustus 2026 Rp235 miliar (14/8/2026)
- detikBali — Koster: maskapai akan umumkan PWA sebelum lepas landas ke Bali (14/8/2026)
Berita berikutnya

Imigrasi Ngurah Rai Periksa 13 WNA dari Canggu, Seminyak, dan Umalas soal Izin Tinggal
Operasi gabungan Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali mengamankan 13 warga asing di tiga kawasan wisata Badung. Mereka dip…

