Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

Enam Lembaga Perbarui Nota Pemanfaatan Borobudur, Prambanan, Mendut, dan Pawon untuk Ibadah

Tiga kementerian, BP BUMN, serta Pemprov DIY dan Jawa Tengah meneken pembaruan nota kesepahaman empat candi di Jakarta. Peserta kegiatan keagamaan Buddha di Borobudur, Mendut, dan Pawon naik menjadi 33.556 orang pada 2025.

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 4 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: stupa berlubang di teras atas Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, saat matahari terbit dalam foto Maret 2016. (Foto: Christopher Michel / Wikimed…
Ilustrasi: stupa berlubang di teras atas Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, saat matahari terbit dalam foto Maret 2016. (Foto: Christopher Michel / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0)

Jakarta — Enam lembaga pemerintah pusat dan daerah meneken pembaruan nota kesepahaman di Jakarta, Kamis, 17 September 2026, tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon untuk ibadah umat Hindu dan Buddha. Pembaruan menyesuaikan nomenklatur kementerian dan menyempurnakan ruang lingkup kerja sama sejak 2022.

Penanda tangan dari pusat adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kementerian Kebudayaan diwakili I Made Dharma Suteja, direktur yang membidangi pemberdayaan nilai budaya dan fasilitasi kekayaan intelektual, sedangkan BP BUMN diwakili Endra Gunawan, deputi bidang peningkatan nilai BUMN. Dari daerah, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen ikut meneken.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyaksikan penandatanganan itu, menurut ANTARA dan laman Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama. Soal tempat, penyebutan sumber tidak seragam: siaran pers Kementerian Pariwisata menulis Kantor Kementerian Haji dan Umrah, laman Bimas Buddha merinci Auditorium H.M. Rasjidi di kementerian itu, sementara ANTARA menyebut Gedung Kemenag, Jakarta.

Nota ini membagi peran keempat candi. Prambanan menjadi tempat peribadatan umat Hindu dan tujuan Tirtha Yatra, perjalanan suci umat Hindu. Borobudur, Mendut, dan Pawon menjadi tempat peribadatan umat Buddha dan tujuan Dharmayatra, ziarah umat Buddha. Kesepakatan juga mencakup perizinan dan fasilitasi pemakaian candi, promosi wisata religi, riset agama, sejarah, dan seni, pemberdayaan ekonomi warga, serta pelestarian candi sebagai cagar budaya.

Widiyanti menyatakan pembaruan dan adendum diperlukan karena nomenklatur kementerian dan lembaga telah berubah. Ia juga ingin kerja sama itu “lebih adaptif, relevan, serta responsif” terhadap perkembangan wisata di kawasan candi.

Mengapa ini penting

Keempat candi adalah cagar budaya yang sekaligus menampung ibadah dan kunjungan wisata. Nota kesepahaman menjadi pegangan bersama lembaga yang terlibat, dari urusan perizinan sampai pemberdayaan ekonomi warga sekitar. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Supriyadi, dikutip ANTARA, menyebut kesepakatan ini bertujuan memberi arah dan panduan bagi para pihak.

Data dalam siaran pers Kemenpar menunjukkan partisipasi umat meningkat. Peserta kegiatan keagamaan Buddha di Borobudur, Mendut, dan Pawon naik dari 24.894 orang pada 2024 menjadi 33.556 orang pada 2025, termasuk umat dari luar negeri. Menurut hitungan Kabar18 dari dua angka itu, kenaikannya sekitar 35 persen.

Pratikno, menurut ANTARA, merinci pembagian tugas: Kementerian Agama memfasilitasi kehidupan beragama, Kementerian Kebudayaan menjaga pelestarian, Kementerian Pariwisata mendukung wisata religi yang berkelanjutan, BP BUMN menopang ekosistem di sekitar destinasi, dan pemerintah daerah memastikan warga ikut menikmati manfaat ekonominya.

Angka kunci

  • 33.556 peserta mengikuti kegiatan keagamaan Buddha di Borobudur, Mendut, dan Pawon sepanjang 2025; setahun sebelumnya 24.894 peserta (siaran pers Kemenpar).
  • Sekitar 10.000 umat diperkirakan mengikuti Upacara Tawur Agung Kesanga 2024 di kawasan Candi Prambanan (siaran pers Kemenpar).
  • Lebih dari 500 peserta terlibat dalam Saka Yoga Festival ke-8 di kawasan Prambanan (siaran pers Kemenpar).

Kata para pihak

Nasaruddin Umar, dalam siaran pers Kemenpar, mengatakan keempat candi jangan berhenti sebagai tujuan kunjungan. Ia ingin kawasan itu menjadi “pusat spiritualitas dunia, tempat umat beribadah dengan khidmat”. Ia meminta semua pihak menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian.

Pratikno, dalam siaran pers yang sama, mengajak masyarakat ikut menjaga agar umat “dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk”, wisatawan memperoleh pengalaman yang bermakna, dan ekonomi warga sekitar tumbuh. Widiyanti berharap candi menjadi ruang pertemuan yang inklusif dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat setempat.

Apa selanjutnya

Masa berlaku nota yang baru tidak dirinci dalam siaran pers Kemenpar, laporan ANTARA, maupun laman Bimas Buddha. Untuk nota lama, keterangan sumber resmi tidak seragam: Kementerian Pariwisata menyebut kesepakatan 2022 berlaku sampai Februari 2027, sedangkan catatan rapat evaluasi Ditjen Bimas Buddha pada 30 Desember 2025 memuat pernyataan narasumber BP BUMN bahwa nota itu berakhir Februari 2026.

Kementerian Agama juga mendorong penyusunan peraturan presiden (perpres). Dalam rapat peninjauan rancangan nota pada 17 Juni 2026, Direktur Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Nyoman Suriadarma menyampaikan pihaknya sedang merancang tim inisiasi untuk mendorong penyusunan peraturan presiden tentang pemanfaatan candi. Tim tersebut, kata dia, akan diajukan kepada Menteri Agama melalui Biro Hukum. Laman Bimas Buddha tidak menyebut jadwal pembahasannya.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.