Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Rupiah Ditutup Rp18.045, Kementerian Keuangan Jaga Fiskal

Rupiah ditutup Rp18.045 per dolar Amerika Serikat pada 22 Oktober 2026 dan melemah 0,25 persen. Kementerian Keuangan menjaga fiskal serta berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seseorang menghitung uang kertas di meja kerja bersama kalkulator dan dokumen keuangan.
Ilustrasi: Seseorang menghitung uang kertas di meja kerja bersama kalkulator dan dokumen keuangan. · Foto: Pavel Danilyuk / Pexels

Jakarta — Nilai tukar rupiah ditutup pada level Rp18.045 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan Kamis, 22 Oktober 2026, sementara Kementerian Keuangan menyatakan akan menjaga disiplin fiskal dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Berdasarkan data Refinitiv yang dikutip CNBC Indonesia, rupiah melemah 0,25% atau 45 poin dibandingkan penutupan Rabu, 21 Oktober 2026, di posisi Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Pergerakan tersebut terjadi meskipun indeks dolar Amerika Serikat melemah.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sistem Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan penanganan rupiah dari sisi moneter merupakan ranah Bank Indonesia. Kementerian Keuangan, kata dia, berfokus menjaga kondisi fiskal untuk menopang stabilitas.

Kementerian Keuangan juga menyatakan koordinasi dengan Bank Indonesia terus dilakukan. Pemerintah menghormati independensi bank sentral dalam menjalankan kebijakan moneter, sementara kebijakan fiskal dan moneter diupayakan berjalan beriringan.

Stabilitas rupiah terkait koordinasi fiskal dan moneter

Perkembangan nilai tukar menjadi perhatian bagi pembaca karena memengaruhi biaya impor, harga barang dan jasa, serta perencanaan bisnis. Posisi penutupan rupiah pada Rp18.045 per dolar Amerika Serikat memberi gambaran kondisi pasar valuta asing pada perdagangan 22 Oktober 2026.

Herman juga menyebut sejumlah kebijakan Bank Indonesia untuk mendukung perekonomian, termasuk penurunan giro wajib minimum, sedangkan suku bunga acuan masih dipertahankan. Dalam pembagian kewenangan tersebut, Bank Indonesia menangani sisi moneter dan Kementerian Keuangan menjaga disiplin fiskal.

CNBC Indonesia melaporkan pemerintah menilai kebijakan fiskal dan moneter perlu bersinergi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Laporan lain pada hari yang sama mencatat rupiah dibuka pada Rp18.050 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 23 Oktober 2026, dengan posisi penutupan sehari sebelumnya sebesar Rp18.045 per dolar Amerika Serikat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.