Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

Tidak Jera jeranya Gubernur di Riau Korupsi,  Zuhpen Zuhri : Salah Satu Penyebabnya, Tingginya Biaya Pilkada Gubernur

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Zuhpen Zuhri, wartawan senior di Riau dan Pengurus pusat JMSI (DOK
Zuhpen Zuhri, wartawan senior di Riau dan Pengurus pusat JMSI (DOK

KABAR18.COM - Beberapa gubernur Riau  ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi yang terbaru, Senin (3/11/2025) Gubernur Riau periode 2025 - 2030 Abdul Wahid berurusan dengan lembaga anti rusuah ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Gubernur Riau termasuk salah satu dari sekitar 10 orang pejabat atau pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

" KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK." Ujarnya.

Menurut Wartawan Senior Riau Zulpen Zuhri,  Provinsi Riau itu subur dan kaya betul, Riau terus dijadikan target. Selain itu tingginya biaya untuk jadi calon kepala daerah melalui pemilihan langsung, memaksa calon terpilih mengembalikan biaya yang terpakai selama proses Pilkada hingga terpilih.

"Untuk mengembalikan uang itu, beragam cara korupsi dilakukan, mulai dari fee proyek, perizinan dan jual beli jabatan," jelas Pengurus Pusat JMSI ini.

Kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia, tidak di Riau saja. Sudah puluhan kepala daerah dari bupati/walikota dan gubernur yang ditangkap KPK gara gara korupsi.

Gubernur-gubernur Riau yang pernah ditangkap KPK:

Saleh Djasit (periode 1998-2003) ditangkap pada tahun 2008 karena korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Rusli Zainal (periode 2003-2013) terjerat dua kasus, yaitu korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dan kasus izin pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HT) pada tahun 2013.

Annas Maamun (periode 2014-2019) ditangkap pada tahun 2014 dan kembali ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2022 karena suap alih fungsi hutan dan suap terkait pengesahan RAPBD Perubahan.

Abdul Wahid (Gubernur saat ini) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada November 2025 terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Terkait Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dibantah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Ustadz Abdul Somad (UAS) 

Pihak Pemprov Riau: 

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Teza Darsa, Pemprov Riau membantah bahwa Gubernur Abdul Wahid ditangkap dalam OTT. Teza menyatakan bahwa Gubernur (dan juga Wakil Gubernur) hanya dimintai keterangan untuk keperluan proses hukum terkait operasi yang dilakukan KPK di Dinas PUPR Riau.

Ustadz Abdul Somad (UAS):

 UAS, melalui pernyataan video singkat, juga membantah berita yang menyebut Gubernur Riau terjaring OTT. UAS menjelaskan bahwa yang benar adalah Kepala Dinas PUPR dan Kepala UPT dinas terkait yang terkena OTT, sementara Gubernur hanya dimintai keterangan. ( Berbagai sumber)

 

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.