Tidak Jera jeranya Gubernur di Riau Korupsi, Zuhpen Zuhri : Salah Satu Penyebabnya, Tingginya Biaya Pilkada Gubernur
Oleh Pandi Muktar
Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
KABAR18.COM - Beberapa gubernur Riau ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi yang terbaru, Senin (3/11/2025) Gubernur Riau periode 2025 - 2030 Abdul Wahid berurusan dengan lembaga anti rusuah ini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Gubernur Riau termasuk salah satu dari sekitar 10 orang pejabat atau pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
" KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK." Ujarnya.
Menurut Wartawan Senior Riau Zulpen Zuhri, Provinsi Riau itu subur dan kaya betul, Riau terus dijadikan target. Selain itu tingginya biaya untuk jadi calon kepala daerah melalui pemilihan langsung, memaksa calon terpilih mengembalikan biaya yang terpakai selama proses Pilkada hingga terpilih.
"Untuk mengembalikan uang itu, beragam cara korupsi dilakukan, mulai dari fee proyek, perizinan dan jual beli jabatan," jelas Pengurus Pusat JMSI ini.
Kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia, tidak di Riau saja. Sudah puluhan kepala daerah dari bupati/walikota dan gubernur yang ditangkap KPK gara gara korupsi.
Gubernur-gubernur Riau yang pernah ditangkap KPK:
Saleh Djasit (periode 1998-2003) ditangkap pada tahun 2008 karena korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Rusli Zainal (periode 2003-2013) terjerat dua kasus, yaitu korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dan kasus izin pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HT) pada tahun 2013.
Annas Maamun (periode 2014-2019) ditangkap pada tahun 2014 dan kembali ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2022 karena suap alih fungsi hutan dan suap terkait pengesahan RAPBD Perubahan.
Abdul Wahid (Gubernur saat ini) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada November 2025 terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Terkait Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dibantah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Ustadz Abdul Somad (UAS)
Pihak Pemprov Riau:
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Teza Darsa, Pemprov Riau membantah bahwa Gubernur Abdul Wahid ditangkap dalam OTT. Teza menyatakan bahwa Gubernur (dan juga Wakil Gubernur) hanya dimintai keterangan untuk keperluan proses hukum terkait operasi yang dilakukan KPK di Dinas PUPR Riau.
Ustadz Abdul Somad (UAS):
UAS, melalui pernyataan video singkat, juga membantah berita yang menyebut Gubernur Riau terjaring OTT. UAS menjelaskan bahwa yang benar adalah Kepala Dinas PUPR dan Kepala UPT dinas terkait yang terkena OTT, sementara Gubernur hanya dimintai keterangan. ( Berbagai sumber)
Berita berikutnya

Aksi Nekat! BBM Ilegal 32 Ribu Liter Dikawal Oknum TNI, Gagal Tembus Pekanbaru
Anggota Subdit Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Ditkrimsus Polda Jambi, berhasil mengagalkan pengiriman 32 ribu liter lebih bahan bakar minyak(BBM) il…
Baca juga





