Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Tim Gabungan Bersama Polda Jambi Amankan Helen, Ratu Narkoba Jambi

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Kabid Humas Polda Jambi,Mulia prianto. || Dok Andra.
Kabid Humas Polda Jambi,Mulia prianto. || Dok Andra.

KABAR18.COM-Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media.

"Benar pada Rabu, (09/10) tim gabungan berhasil mengamankan pelaku bernama H di Jakarta Barat dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba di Jambi," jelas Kabid Humas pada Kamis, (10/04/2024)

Selain H diamankan juga 4 pelaku lainnya yang dianggap sebagai kaki tangan dari pelaku yaitu berinisial C, CH, Y, dan A, keempat pelaku tersebut ditangkap di Jambi dan sekarang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jambi bahwa tim gabungan tentunya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan H, yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jambi.

"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk selalu bekerjasama memberantas kejahatan narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. " Ucap  Mulia Prianto.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.