Tito Karnavian Dorong Penguatan Sistem Teknologi Digitalisasi Perlindungan Sosial
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong penguatan sistem teknologi informasi untuk mendukung integrasi data, keamanan sistem, dan rencana digitalisasi perlindungan sosial secara nasional.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Jakarta — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong penguatan sistem teknologi informasi pada instansi pengelola perlindungan sosial dalam rapat koordinasi rencana peluncuran nasional digitalisasi perlindungan sosial di Jakarta, 16 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Penguatan sistem mendukung integrasi data dan keamanan digitalisasi perlindungan sosial yang ditargetkan mulai digunakan untuk penyaluran bantuan sosial pada kuartal pertama 2027.
Menurut CNN Indonesia, Tito menilai penguatan sistem diperlukan agar integrasi data antarlembaga berjalan lancar dan keamanan sistem tetap terjaga. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Dewan Ekonomi Nasional.
Digitalisasi perlindungan sosial melibatkan pertukaran data antarinstansi untuk memperbaiki verifikasi penerima bantuan. Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan pemerintah memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial ke 42 kabupaten dan kota secara bertahap sejak Juni 2026.
Dalam ekosistem itu, Kementerian Dalam Negeri memperkuat identitas kependudukan digital, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital memfasilitasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. Badan Siber dan Sandi Negara bertugas menjaga keamanan data.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut Portal Perlindungan Sosial yang dikelola Kementerian Sosial dapat terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah untuk mendukung verifikasi dan validasi penerima bantuan. Pertukaran data dilakukan sesuai kebutuhan dan dengan memperhatikan pelindungan data pribadi.
Pemerintah menargetkan digitalisasi perlindungan sosial selesai pada akhir 2026 dan mulai digunakan dalam penyaluran bantuan sosial pada kuartal pertama 2027, menurut laporan RMOL.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Pembakaran Lahan Saat Darurat Karhutla
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah melarang semua pembakaran lahan selama masa darurat karhutla. Larangan harus disosialisasika…
Terbaru di Teknologi

Berita utama hari ini

Baca juga





