Kabar18.com

Senin, 26 Oktober 2026

Varial Adhi Jadi Tersangka, Warga Jambi Bersyukur : Dari Cukur Rambut Hingga Sujud Syukur dan  Aksi Massa Mendukung Polda.

Tim Redaksi Kabar18

· 3 menit baca

Nazar Hafis Alatas ditunaikannya (dok TikTok)
Nazar Hafis Alatas ditunaikannya (dok TikTok)

KABAR18.COM - Ini baru terjadi dalam sejarah per-korupsian di Provinsi Jambi. Ketika pelakunya Varial Adhi Putra, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dinyatakan tersangka. Warga masyarakat dan ASN menyambut dengan beragam aksi yang unik dan menarik untuk meluapkan kesenangan dan kegembiraannya.

Padahal Per-korupsian di negeri dengan semboyan Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini sudah mendarah daging. Bahkan setingkat gubernur pernah terjerat korupsi, Zumi Zola, begitu juga mantan Sekda Provinsi Jambi ( Chalik Saleh, Firdaus, Syahrasadin, Erwan Malik) hingga kepala desa, korupsi berjemaah Anggota DPRD Provinsi Jambi, Direktur Utama Bank 9 Jambi, Direktur perusahaan swasta dan banyak lagi berpesta pora merampok uang rakyat dan sudah dinyatakan bersalah dengan hukuman beragam.

Kali ini luar biasanya respon masyarakat, ketika mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, DR. H. VARIAL ADHI PUTRA, MM dinyatakan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan oleh Polda Jambi dengan kerugian negara sekitar Rp 21,5 Miliar.

Contoh aksi yang menarik dilakukan warga masyarakat. Dia aktivis terkenal di Provinsi Jambi. Namanya Hafis Alatas, sering dipanggil  Hafis Gondrong. Memang lelaki berbadan tinggi besar ini punya ciri khas rambutnya gondrong sejak tahun 1993. Siapa yang tidak mengenalnya di Provinsi Jambi. Banyak kasus yang diungkapnya berakhir ke meja hijau. 

Hafis bernazar, kalau Varial Adhi tersangka. Dia akan mencukur rambutnya hingga botak di depan Polda Jambi. Janji itu ditepatinya Selasa (23/12/2025), bertepatan dengan penyampaian aspirasi oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi).

"Sebagai simbol rasa syukur dan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum." Ujar Havis.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Vahrial Adi Putra merupakan sinyal positif dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pendidikan yang selama ini dinilai rawan penyimpangan dan berdampak langsung pada masa depan generasi muda.

“Apa yang dilakukan Polda Jambi patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa hukum masih berjalan dan keberanian aparat harus terus didukung oleh masyarakat,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain aksi cukur rambut, kegiatan ini juga diwarnai dengan simbolisasi mandi bunga tujuh rupa sebagai bentuk ungkapan syukur dan harapan agar penegakan hukum di Provinsi Jambi semakin transparan, profesional, serta tidak tebang pilih.

Lain lagi yang di lakukan staf staf di beberapa instansi yang pernah dipimpin Varial Adhi, " Kami sujud Syukur, bos yang paling zhalim, otaknya uang semua. Anak buah yang banyak setoran itu yang diperhatikan. Anak buah disuruh cari uang untuk dia," jelas mantan stafnya.

Para kontraktor yang kena tipu juga merasa senang dan bersyukur. "Uang sudah diminta dijanjikan proyek. Hingga habis jabatannya, proyek itu tidak ada. Ketika menagih, dihubungi lewat telp sudah tidak aktiv, datang ke kantor tidak ada, banyak di Jakarta. Syukur nian kami Adi itu tersangka, hukum karma itu," jelas kontraktor yang engan disebut namanya.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ragam

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.