Eksekusi Lahan Bentrok, Massa Bawa Sajam, Satu Anggota Polisi Terluka
Eksekusi lahan dan bangunan di kawasan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12/2023) (foto: Andra Rawas)
Oleh Andra Rawas
· 1 menit baca
KABAR18.COM- Eksekusi lahan dan bangunan ruko 6 pintu, di kawasan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12/2023) nyaris bentrok. Petugas pengamanan dan sekelompok orang dari pihak tergugat terjadi kericuhan. Puluhan orang dari kelompok tergugat, Sabarudin cs, menghadang alat berat.
Satu unit excavator diturunkan Juru Sita Pengadilan Negeri Jambi, untuk merobohkan bangunan yang dieksekusi.
Dalam eksekusi itu massa dari kelompok tergugat berusaha menghalangi. Petugas kepolisian melepas tembakan peringatan, untuk membubarkan massa.
Akibat kericuhan itu, seorang anggota polisi dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka. Sementara beberapa orang diamankan polisi.
Sengketa lahan terjadi antara Sabarudin cs dan Minarty. Perkara dimenangkan oleh Minarty.
Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator. Selain itu ditemukan senjata tajam dan bom molotov.
“Terjadi perlawanan dari pihak tergugat. Dari mana massa datang tidak tahu. Seorang anggota polisi mengalami luka,” kata Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra.
Yumika mengakui telah mengamankan beberapa orang. Mereka kedapatan membawa senjata tajam. Diantaranya ada provokator yang berusaha menggagalkan eksekusi.
Meski terjadi perlawanan, Juru Sita Pengadilan Negeri Jambi berhasil melakukan eksekusi. Para penghuni ruko langsung mengosongkan ruko yang berdiri di lahan milik Minarty.
Eksekusi lahan dan bangunan yang berada di pinggir jalan lintas ini sempat membuat arus lalu lintas macet panjang. ***
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
Serius Maju di Pilwako Jambi 2024, Raden Ridwan Muchtar Ambil Formulir di Demokrat
Raden Ridwan Muchtar dan Maulana (foto: istirahat)
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





