Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Eksekusi Lahan Bentrok, Massa Bawa Sajam, Satu Anggota Polisi Terluka

Eksekusi lahan dan bangunan di kawasan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12/2023) (foto: Andra Rawas)

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Eksekusi lahan dan bangunan di kawasan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12/2023) (foto: Andra Rawas)
Eksekusi lahan dan bangunan di kawasan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12/2023) (foto: Andra Rawas)

KABAR18.COM- Eksekusi lahan dan bangunan ruko 6 pintu, di kawasan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12/2023) nyaris bentrok. Petugas pengamanan dan sekelompok orang dari pihak tergugat terjadi kericuhan. Puluhan orang dari kelompok tergugat, Sabarudin cs, menghadang alat berat.

Satu unit excavator diturunkan Juru Sita Pengadilan Negeri Jambi, untuk merobohkan bangunan yang dieksekusi.

Dalam eksekusi itu massa dari kelompok tergugat berusaha menghalangi. Petugas kepolisian melepas tembakan peringatan, untuk membubarkan massa.

Akibat kericuhan itu, seorang anggota polisi dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka. Sementara beberapa orang diamankan polisi.

Sengketa lahan terjadi antara Sabarudin cs dan Minarty. Perkara dimenangkan oleh Minarty.

Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator. Selain itu ditemukan senjata tajam dan bom molotov.

“Terjadi perlawanan dari pihak tergugat. Dari mana massa datang tidak tahu. Seorang anggota polisi mengalami luka,” kata Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra.

Yumika mengakui telah mengamankan beberapa orang. Mereka kedapatan membawa senjata tajam. Diantaranya ada provokator yang berusaha menggagalkan eksekusi.

Meski terjadi perlawanan, Juru Sita Pengadilan Negeri Jambi berhasil melakukan eksekusi. Para penghuni ruko langsung mengosongkan ruko yang berdiri di lahan milik Minarty.

Eksekusi lahan dan bangunan yang berada di pinggir jalan lintas ini sempat membuat arus lalu lintas macet panjang. ***

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.