Aris Mukiyono Didakwa Terima Pungli Perizinan di Surabaya
Aris Mukiyono didakwa menerima pungutan liar dalam pengurusan izin pertambangan dan pengusahaan air tanah. Jaksa menyebut penerimaan itu mencapai Rp4.090.850.000.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Surabaya — Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur Aris Mukiyono didakwa menerima pungutan liar terkait pengurusan izin pertambangan dan pengusahaan air tanah dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Jaksa penuntut umum menyebut penerimaan yang diduga masuk kepada Aris mencapai Rp4.090.850.000. Uang itu disebut berasal dari proses percepatan rekomendasi dan penerbitan dokumen perizinan, termasuk wilayah izin usaha pertambangan, izin usaha pertambangan eksplorasi, izin usaha pertambangan operasi produksi, serta izin pengusahaan air tanah.
Dakwaan menyatakan uang tersebut tidak memiliki dasar pungutan resmi. Jaksa juga menyebut penerimaan itu tidak dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dakwaan menyangkut layanan perizinan pertambangan Jawa Timur
Dalam perkara ini, Aris didakwa bersama sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur. Jaksa menilai kewenangan dalam evaluasi, persetujuan, dan penerbitan rekomendasi teknis digunakan untuk meminta atau menerima setoran dari pemohon izin.
Perkara tersebut masih berada pada tahap pembacaan dakwaan. Rincian penerimaan dan dugaan perbuatan terdakwa akan diuji melalui pemeriksaan saksi serta alat bukti dalam persidangan. Aris tetap memiliki hak untuk mengajukan pembelaan sesuai hukum acara pidana.
Kasus ini relevan bagi pembaca karena menyangkut tata kelola perizinan pertambangan dan pemanfaatan air tanah di Jawa Timur. Proses persidangan akan menentukan apakah uraian jaksa terbukti berdasarkan alat bukti yang diajukan di pengadilan.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Hukum

Dosen Hukum Tata Negara Kritik Rencana Perubahan Nama BNN
Sejumlah dosen hukum tata negara menilai rencana penggantian nama BNN berpotensi menimbulkan masalah hukum dan tidak otomatis memperkuat pemberantasan…
Berita utama hari ini

Baca juga




