Kabar18.com

Jumat, 6 November 2026

Jokowi Bersaksi dalam Dua Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik

Joko Widodo bersaksi dalam dua sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Pengadilan Negeri Jakarta Timur — Joko Widodo bersaksi dalam dua persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis, 5 November 2026. Persidangan itu masing-masing melibatkan Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma sebagai terdakwa.

Mengapa ini penting: Kesaksian Jokowi menjadi bagian proses hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut laporan Tempo, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi kehadiran kliennya untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa.

Setelah memberikan kesaksian dalam sidang Roy Suryo, Jokowi kembali memasuki ruang sidang sekitar pukul 17.20 untuk bersaksi dalam perkara Tifauzia Tyassuma, menurut Detik. Dalam persidangan itu, ia menyatakan tidak mengenal Tifauzia sebelum memberikan keterangan di bawah sumpah.

Jokowi mengatakan telah menyerahkan ijazah asli mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sarjana kepada majelis hakim. Ia juga menyatakan menyerahkan perkara tersebut kepada majelis hakim dan berharap nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dapat diselesaikan melalui proses hukum.

Perkara itu bermula dari dakwaan jaksa terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Keduanya didakwa menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi melalui tudingan penggunaan ijazah palsu. Dakwaan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026.

Pokok kesaksian

  • Jokowi menjadi saksi dalam perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma pada 5 November 2026.
  • Ia menyatakan menyerahkan ijazah asli dari SD hingga S1 kepada majelis hakim.
  • Setelah sidang Roy selesai, Jokowi bersaksi dalam sidang Tifauzia sekitar pukul 17.20.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.