Jokowi Bersaksi dalam Dua Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik
Joko Widodo bersaksi dalam dua sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Pengadilan Negeri Jakarta Timur — Joko Widodo bersaksi dalam dua persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis, 5 November 2026. Persidangan itu masing-masing melibatkan Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma sebagai terdakwa.
Mengapa ini penting: Kesaksian Jokowi menjadi bagian proses hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut laporan Tempo, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi kehadiran kliennya untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa.
Setelah memberikan kesaksian dalam sidang Roy Suryo, Jokowi kembali memasuki ruang sidang sekitar pukul 17.20 untuk bersaksi dalam perkara Tifauzia Tyassuma, menurut Detik. Dalam persidangan itu, ia menyatakan tidak mengenal Tifauzia sebelum memberikan keterangan di bawah sumpah.
Jokowi mengatakan telah menyerahkan ijazah asli mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sarjana kepada majelis hakim. Ia juga menyatakan menyerahkan perkara tersebut kepada majelis hakim dan berharap nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dapat diselesaikan melalui proses hukum.
Perkara itu bermula dari dakwaan jaksa terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Keduanya didakwa menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi melalui tudingan penggunaan ijazah palsu. Dakwaan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026.
Pokok kesaksian
- Jokowi menjadi saksi dalam perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma pada 5 November 2026.
- Ia menyatakan menyerahkan ijazah asli dari SD hingga S1 kepada majelis hakim.
- Setelah sidang Roy selesai, Jokowi bersaksi dalam sidang Tifauzia sekitar pukul 17.20.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hiburan
Kuasa Hukum Sarwendah Tanggapi Laporan Ruben Onsu soal Rekaman Video Call
Kuasa hukum Sarwendah menyatakan kliennya tidak terkejut setelah Ruben Onsu melaporkan unggahan rekaman video call ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





