Komnas HAM Minta Pengobatan Gratis bagi Korban Karhutla
Komnas HAM meminta korban karhutla memperoleh pengobatan tanpa biaya tambahan. Aduan warga di Kalimantan dan Sumatera juga mencakup gangguan pendidikan serta pekerjaan ekonomi.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memperoleh pengobatan serta layanan kesehatan tanpa beban biaya tambahan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Permintaan itu disampaikan setelah Komnas HAM menerima aduan warga terdampak di Kalimantan dan Sumatera.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan dampak karhutla dirasakan pada kesehatan, pendidikan, serta pekerjaan dan ekonomi masyarakat. Asap karhutla juga membuat kegiatan belajar di sejumlah wilayah harus beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Komnas HAM sedang mengkaji tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla dari sudut pandang hak asasi manusia. Kajian tersebut diarahkan untuk menilai kebijakan yang berlaku dan memastikan korban memperoleh pemulihan yang efektif.
Biaya layanan kesehatan menjadi bagian pemulihan warga
Menurut Komnas HAM, pemulihan korban tidak cukup hanya melalui penanganan kebakaran. Warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat karhutla perlu mendapat akses pengobatan dan layanan kesehatan tanpa biaya tambahan yang membebani mereka.
Komnas HAM menyebut terdapat 9 aduan masyarakat dari Kalimantan dan Sumatera. Aduan itu berkaitan dengan kondisi kesehatan, hambatan akses pendidikan, serta terganggunya akses pekerjaan dan ekonomi.
Dampak terhadap pendidikan terlihat dari perubahan kegiatan belajar tatap muka menjadi PJJ di sejumlah daerah terdampak. Komnas HAM menilai persoalan tersebut perlu masuk dalam upaya pemulihan bersama, selain penanganan dampak kesehatan.
Komnas HAM juga mendorong pemulihan yang memperhatikan hak masyarakat terdampak. Langkah berikutnya yang disebutkan dalam laporan adalah melanjutkan kajian mengenai tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla untuk merumuskan pemulihan yang sesuai prinsip hak asasi manusia.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Daerah
Temu Karya Budaya Lima Provinsi Berlangsung di Samarinda
Temu Karya Taman Budaya Regional Kalimantan ke-4 berlangsung di Samarinda pada 12–15 Oktober 2026. Kegiatan ini mempertemukan seniman dan budayawan da…
Terbaru di Kesehatan

Berita utama hari ini

Baca juga





