Kabar18.com

Sabtu, 31 Oktober 2026

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Cukai PT Djarum di Kudus

KPK mengusut dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang menyeret PT Djarum. Kerugian negara masih berupa penghitungan awal hingga triliunan rupiah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan daun tembakau kering berwarna cokelat keemasan dengan tekstur jelas.
Ilustrasi: Tumpukan daun tembakau kering berwarna cokelat keemasan dengan tekstur jelas. · Foto: Mark Stebnicki / Pexels

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang menyeret PT Djarum dan diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah pada 29 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan nilai tersebut masih merupakan penghitungan awal. Perkara itu berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan umum pada Oktober 2026.

Penyidik menggeledah kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik. KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai.

Pengawasan cukai menentukan penerimaan negara

Perkara ini berkaitan langsung dengan penerimaan negara dari cukai rokok. KPK masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pengurusan cukai dan kemungkinan adanya pembayaran ilegal kepada pejabat bea dan cukai. Nilai kerugian belum final karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi.

Penggeledahan juga dilakukan terhadap enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. KPK menyebut penyidikan mencakup dugaan penyimpangan pengelolaan cukai pada periode 2016-2025 serta dugaan manipulasi tarif berdasarkan klasifikasi produksi rokok. Salah satu dugaan modus yang didalami adalah penggunaan pita cukai untuk rokok kretek tangan pada produk yang dibuat dengan mesin.

KPK menyatakan penyidikan masih berjalan. Lembaga tersebut akan menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik hasil penggeledahan serta melanjutkan pemeriksaan untuk memperjelas perkara dan menghitung kerugian negara secara lebih pasti.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.