Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

Pekan Pertama Menkeu Suahasil: APBN Disebut On-Track, Subsidi dan Batas Defisit Jadi Ujian

Analisis: Empat hari setelah dilantik, Suahasil Nazara melaporkan defisit 0,93 persen PDB dan menegaskan batas 3 persen. Kenaikan subsidi energi, proyeksi pajak di bawah pagu, dan dorongan DPR mengubah batas defisit jadi ujian berikutnya.

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 4 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: menara kembar Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia (kiri) terlihat dari kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Juni 2024. (Foto: Seeharee…
Ilustrasi: menara kembar Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia (kiri) terlihat dari kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Juni 2024. (Foto: Seeharee / Wikimedia Commons, CC0)

Jakarta — Empat hari setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memimpin konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat, 18 September 2026. Ia melaporkan defisit Rp240,1 triliun atau 0,93 persen produk domestik bruto (PDB) per 31 Agustus dan menyebut anggaran berjalan sesuai rencana.

Kinerja anggaran hingga akhir Agustus, menurut dia, masih kuat: keseimbangan primer positif dan defisit terkendali. “Ini artinya, memang perjalanan APBN relatif on-track,” kata Suahasil, seperti dikutip ANTARA. Keseimbangan primer, yakni selisih pendapatan dan belanja di luar pembayaran bunga utang, surplus Rp154 triliun.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil di Istana Negara pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat sejak 8 September 2025. Tempo mencatat dasar hukumnya Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 dan menyebut Suahasil menteri keuangan ketiga di pemerintahan Prabowo, setelah Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya. Baik Sekretariat Kabinet maupun Tempo tidak memuat alasan pergantian.

Yang tidak berubah di Lapangan Banteng

Pesan pertama menteri baru adalah kesinambungan. Seusai pelantikan, menurut ANTARA, Suahasil menyebut penunjukannya sebagai kelanjutan, bukan perubahan, sebab ia sudah lama bekerja di kementerian itu. Tempo mencatat ia wakil menteri keuangan sejak 25 Oktober 2019; Kompas.com menulis ia guru besar ekonomi Universitas Indonesia yang pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal.

Garis fiskalnya pun sama. “Defisit akan tetap di bawah 3%,” ujarnya di Istana, seperti dimuat CNBC Indonesia, yang juga melaporkan arahan Presiden kepadanya: menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.

Di forum APBN KiTa, komitmen itu ia ikat pada hukum. “Kami menggunakan 3 persen sebagai maksimum defisit APBN,” katanya, merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ia juga menunjuk target defisit Rancangan APBN 2027 sebesar 2,40 persen PDB, yang disampaikan Presiden pada 14 Agustus 2026.

Angka kunci

  • Pendapatan negara Rp2.055,6 triliun, 65,2 persen dari target, tumbuh 25,4 persen secara tahunan.
  • Penerimaan pajak Rp1.409 triliun (naik 24,1 persen), kepabeanan dan cukai Rp210,2 triliun (naik 7,8 persen), penerimaan negara bukan pajak Rp435,1 triliun (naik 41,7 persen).
  • Belanja negara Rp2.295,7 triliun, 59,7 persen dari pagu, tumbuh 17,1 persen.
  • Transfer ke daerah Rp504,3 triliun, turun 11,8 persen ketika komponen lain tumbuh.
  • Subsidi dan kompensasi untuk Pertamina dan PLN Rp331,4 triliun, naik dari Rp218 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Mengapa ini penting

Defisit delapan bulan masih jauh dari ambang 3 persen, tetapi rincian paparan menunjukkan dari mana tekanan bisa datang. Subsidi dan kompensasi energi sudah lebih dari Rp110 triliun di atas realisasi periode yang sama tahun lalu. Menurut paparan Suahasil yang dikutip ANTARA, realisasinya mengikuti harga minyak mentah Indonesia, dan gejolak geopolitik dapat mendorongnya naik.

Dari sisi penerimaan, Kementerian Keuangan memperkirakan setoran pajak akhir tahun Rp2.310,8 triliun, 98 persen dari pagu Rp2.357,7 triliun, meski total pendapatan negara diproyeksikan melampaui target. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan menteri baru meminta postur fiskal bisa dipercaya, dengan sisa tahun anggaran sekitar 3,5 bulan.

Kata para pihak

Lembaga kajian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, dalam keterangan pada Rabu, 16 September 2026, mengingatkan kewajiban di luar catatan defisit: dana pemerintah di bank-bank milik negara (Himbara) sekitar Rp400 triliun, potensi pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Rp240 triliun, utang kompensasi energi, hingga rencana pengalihan pengelolaan utang kereta cepat Whoosh. Beban itu, tulis CORE seperti dikutip ANTARA, “tidak tercatat sebagai defisit, tetapi sewaktu-waktu bisa menjadi tagihan APBN”.

Tekanan lain datang dari Senayan. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mempertanyakan apakah batas 3 persen harus mutlak. Menurut dia, angka itu dan rasio utang 60 persen PDB hanya tercantum di bagian penjelasan undang-undang, dan pagu yang terkunci menyulitkan ekspansi pertumbuhan. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjawab di Gedung DPR, Kamis, 17 September: “Kita tetap konsisten di bawah 3 persen.”

Suahasil meminta perdebatan itu berlangsung konstruktif karena sektor keuangan bekerja dengan ekspektasi. Kementerian, ujarnya, tidak ingin “memberikan ekspektasi yang kemudian menyulitkan pengelolaan dari fiskal sendiri”.

Apa selanjutnya

Dua agenda akan menguji klaim “on-track” itu. Pertama, sisa tahun anggaran 2026, ketika Direktorat Jenderal Pajak ditugasi mengejar target penerimaan. Kedua, RAPBN 2027 dengan target defisit 2,40 persen PDB, bersamaan dengan dorongan Komisi XI DPR mengubah batas defisit lewat RUU Keuangan Negara.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.