Kabar18.com

Selasa, 20 Oktober 2026

Kapolri Sebut Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla Indonesia

Kapolri Suyudi Ario Seto menyebut dugaan keterlibatan pihak asing dalam karhutla di Indonesia. Polri masih menyidik 98 kasus korporasi dan mengumpulkan alat bukti.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Batang-batang pohon hangus berasap dengan api kecil setelah kebakaran hutan.
Ilustrasi: Batang-batang pohon hangus berasap dengan api kecil setelah kebakaran hutan. · Foto: Engin Akyurt / Pexels

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan ada dugaan keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2026.

Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, saat Polri mendalami kasus karhutla yang berkaitan dengan korporasi. Suyudi mengatakan pihak penyidik masih memilah keterlibatan penanaman modal asing dan pihak asing lainnya.

Badan Reserse dan Kriminal Polri tengah menyidik 98 laporan kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Suyudi juga membenarkan bahwa pihak asing yang dimaksud berkaitan dengan negara tetangga. Ia belum mengungkap negara, identitas pihak, maupun bentuk keterlibatan secara rinci karena proses penyidikan masih berjalan.

Dugaan keterlibatan asing masih menunggu pembuktian hukum

Informasi ini penting bagi pembaca karena karhutla berdampak pada wilayah nasional dan melibatkan proses penegakan hukum terhadap korporasi. Pernyataan Kapolri masih berupa dugaan dalam perkara yang sedang disidik, sehingga identitas pihak dan bentuk perannya belum dapat disimpulkan.

Polri menyatakan pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban tidak hanya perusahaan, tetapi juga pemilik dan pemegang saham yang terkait. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pengumpulan bukti dan memilah perkara yang memiliki unsur keterlibatan asing.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.