Kapolri Sebut Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla Indonesia
Kapolri Suyudi Ario Seto menyebut dugaan keterlibatan pihak asing dalam karhutla di Indonesia. Polri masih menyidik 98 kasus korporasi dan mengumpulkan alat bukti.
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan ada dugaan keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2026.
Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, saat Polri mendalami kasus karhutla yang berkaitan dengan korporasi. Suyudi mengatakan pihak penyidik masih memilah keterlibatan penanaman modal asing dan pihak asing lainnya.
Badan Reserse dan Kriminal Polri tengah menyidik 98 laporan kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Suyudi juga membenarkan bahwa pihak asing yang dimaksud berkaitan dengan negara tetangga. Ia belum mengungkap negara, identitas pihak, maupun bentuk keterlibatan secara rinci karena proses penyidikan masih berjalan.
Dugaan keterlibatan asing masih menunggu pembuktian hukum
Informasi ini penting bagi pembaca karena karhutla berdampak pada wilayah nasional dan melibatkan proses penegakan hukum terhadap korporasi. Pernyataan Kapolri masih berupa dugaan dalam perkara yang sedang disidik, sehingga identitas pihak dan bentuk perannya belum dapat disimpulkan.
Polri menyatakan pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban tidak hanya perusahaan, tetapi juga pemilik dan pemegang saham yang terkait. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pengumpulan bukti dan memilah perkara yang memiliki unsur keterlibatan asing.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pendidikan
Johor Malaysia Tutup Sekolah Lima Hari akibat Kabut Asap
Pemerintah Johor, Malaysia, memperpanjang penutupan sekolah selama lima hari mulai 19 Oktober 2026 akibat kabut asap. Pembelajaran tetap berlangsung d…
Terbaru di Politik

Baca juga





