Pemerintah Salurkan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera
Pemerintah mulai menyalurkan anggaran pemulihan bencana Sumatera sebesar Rp100,1 triliun pada 2026. Program ini berlangsung tiga tahun dan mencakup tiga provinsi prioritas.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Pemerintah mulai menyalurkan anggaran pemulihan bencana di Sumatera sebesar Rp100,1 triliun pada 2026 untuk program selama tiga tahun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pada Rabu, 23 September 2026.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran tersebut berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Dana itu akan dikucurkan bertahap hingga 2028 untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana.
Selain anggaran utama, pemerintah mengalokasikan Rp268 miliar untuk penanganan awal. Pemerintah juga menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemulihan Sumatera berdampak pada layanan publik daerah
Anggaran tersebut ditujukan bagi kebutuhan pemulihan di tiga provinsi prioritas, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dukungan pembiayaan mencakup tahapan penanganan awal serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Rincian penyaluran tahunan yang disebut dalam laporan lain menunjukkan alokasi Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Angka-angka itu menjadi bagian dari total anggaran pemulihan selama tiga tahun.
Tambahan Transfer ke Daerah diarahkan untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana. Besaran dukungan untuk masing-masing provinsi tidak dirinci dalam laporan yang menjadi dasar berita ini.
Penyaluran anggaran berlangsung bertahap melalui kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menjalankan program pemulihan. Laporan yang tersedia menyebut proses penyaluran dimulai pada tahun ini dan berlanjut selama tiga tahun.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Prabowo Pimpin Rapat Penguatan Industri Tekstil dan Sepatu
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas tentang penguatan industri tekstil dan sepatu di Istana Kepresidenan Jakarta pada 22 September 2026. Sejumlah…
Terbaru di Daerah

Baca juga





